Friday, July 15, 2022

6:38 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca Polisi Limpahkan Kasus Pembunuhan di Dok VII Jayapura ke Kejaksaan.

Polisi Limpahkan Kasus Pembunuhan di Dok VII Jayapura ke Kejaksaan


Polisi Limpahkan Kasus Pembunuhan di Dok VII Jayapura ke Kejaksaan

Posted: 15 Jul 2022 02:49 AM PDT

Polisi Limpahkan Kasus Pembunuhan di Dok VII Jayapura ke Kejaksaan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Berkas Perkara dinyatakan lengkap / P.21 oleh Jaksa, Tersangka YW (18) diserahkan penyidik Polsek Jayapura Utara ke pihak Kejaksaan, Jumat (15/7/2022) siang.

Penyerahan tersangka dipimpin langsung Kanit Reskrim Iptu Charles Samakori, S.Sos dan diterima oleh Jaksa bernama Victor Suruan, S.H.

Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H mengatakan, tersangka YW di proses oleh penyidiknya berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / 146 / V / 2022 / Papua / Sek.Japut / Resta Jayapura Kota, tanggal 15 mei 2022.

"YW diproses atas perkara Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang Mengakibatkan Korbannya Meninggal Dunia, dimana kejadiannya pada Minggu 15 Mei 2022 sekira Pukul 03.00 Wit bertempat di Jl. Sulawesi Dok VII dengan korban bernama Adolof Rumbrar," terang AKP Jahja Rumra.

Lebih lanjut kata Kapolsek, tersangka diketahui melakukan perbuatannya dengan cara menikam menggunakan sebilah pisau yang mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian leher, lengan kiri dan lengan kanan hingga meninggal dunia di Rumah Sakit saat mendapatkan perawatan medis.

"Atas perbuatannya tersebut, tersangka YW disangkakan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 351 Ayat (1) Ke-3 tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Korbannya Meninggal Dunia," tegas Kapolsek.

Ia pun menambahkan, atas Pasal yang diterapkan kepada tersangka atas perbuatannya itu, tersangka YM terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara. (HumasPolrestaJayapuraKota)

Tersangka Curi Motor di Abepura, EK Terancam 7 Tahun Penjara

Posted: 15 Jul 2022 02:26 AM PDT

Tersangka Curi Motor di Abepura, EK Terancam 7 Tahun Penjara

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polsek Abepura melalui Penyidik Unit Reskrim menyerahkan seorang tersangka berinisial EK (19) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Jayapura, Jumat (15/7/2022) siang.

Kapolsek Abepura AKP Lintong Simanjuntak, S.H., M.H mengatakan, penyerahan tersangka EK atas perkara Curanmor dimana berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap / P.21.

Kapolsek menjelaskan, EK diketahui melakukan tindak pidana Curanmor pada Jumat (28/5) lalu dengan mengambil satu unit SPM Honda CRF milik korban bernama Riyanto bertempat di Jalan Baru BTN Skyline Kotaraja Distrik Abepura.

"Tersangka EK diserahkan bersama barang bukti ke Jaksa bernama Marlini Adtri, S.H oleh Penyidik, dan atas perbuatannya tersebut ia disangkakan. Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUHP tentang Pencurian dan terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkas Kapolsek.

"Tersangka EK mengakui perbuatannya tersebut dilakukan pada Sabtu 28 Mei 2022, sekira jam 04.00 wit, dimana saat itu tersangka dalam keadaan dipengaruhi minuman keras dan hendak pulang ke sentani, namun tersangka tidak memiliki kendaraan, sehingga tersangka berjalan kaki ke arah TKP dan melihat ada 1 (satu) unit sepeda motor Honda CF yang terparkir di depan rumah," tandasnya.

Lanjut menjelaskan Kapolsek menuturkan, kemudian tersangka masuk kedalam perkarangan rumah lalu mendorong motor keluar dari pagar rumah korban sampai di jauh dari lokasi kemudian menyambung kabel kontak untuk menghidupkan motor dan pulang kerumahnya di sentani. (HumasPolrestaJayapuraKota)

Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan Supir Taksi yang Mengamankan Diri di Mapolda Papua

Posted: 15 Jul 2022 02:07 AM PDT

Polisi Tangani Kasus Pengeroyokan Supir Taksi yang Mengamankan Diri di Mapolda Papua

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Polsek Jayapura Utara tangani kasus Penganiayaan yang terjadi terhadap supir angkutan umum bernama La Engga (32), dimana korban sempat melajukan kendaraannya untuk mengamankan diri di Mapolda Papua, Kamis (14/7/2022) pagi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Dr. Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si melalui Kapolsek Jayapura Utara AKP Jahja Rumra, S.H., M.H saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (15/7) pagi.

Kapolsek mengatakan, kejadian yang menimpa korban berawal saat korban yang sedang tertidur di dalam mobilnya bertempat di Pantai Base-G, kemudian datang dua orang tidak dikenal dan melakukan pemalakan terhadap korban hingga melakukan pengeroyokan terhadapnya.

"Menyikapi kejadian tersebut, korban langsung kabur menggunakan mobilnya meninggalkan lokasi kejadian, namun saat hendak kabur ada seseorang yang tidak dikenalnya berada tepat didepan mobil, karena panik korban kemudian menabrak orang tersebut dan kabur," ucap Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, masyarakat yang ada di lokasi kejadian melihat mobil kabur tersebut berteriak bahwa korban adalah pelaku tabrak lari hingga dilakukan pengejaran dan pelemparan mobil oleh warga, namun korban berhasil kabur dan mengamankan diri ke Mapolda Papua.

"Anggota Polda Papua yang melihat kondisi korban dengan bersimbah darah dan mobil yang dalam keadaan rusak parah kemudian langsung mengevakuasi korban ke RSUD Dok II untuk mendapatkan pertolongan medis," tutur Kapolsek.

Kapolsek menegaskan, dalam kejadian tersebut ada tiga kasus yang terjadi diantaranya yakni, Kekerasan terhadap Orang (Pengeroyokan), Kekerasan terhadap Barang (Pengrusakan) dan Lakalantas.

"Untuk itu korban yang juga merupakan pelaku lakalantas kini bersama barang bukti mobilnya telah kami amankan di Mapolsek Jayapura Utara seraya menunggu laporan lakalantas oleh korban yang ditabrak olehnya. kasus ini sementara kami dalami untuk mencari keterangan para saksi hingga mengungkap siapa pelaku-pelakunya," tegas Kapolsek. (HumasPolrestaJayapuraKota)

Polisi Masih Dalami 3 Kasus Terkait Penganiayaan Supir Angkutan Kota di Pantai Base-G Jayapura

Posted: 15 Jul 2022 02:18 AM PDT

Polisi Masih Dalami 3 Kasus Terkait Penganiayaan Supir Angkutan Kota di Pantai Base-G Jayapura.lelemuku.com.jpg

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Jayapura Utara (Japut)  AKP Jahja Rumra, S.H., M.H menyatakan pihaknya masih mendalami ada tiga kasus yang terjadi dalam peristiwa penganiayaan supir angkutan umum bernama La Engga (32) pada Kamis (14/7/2022) pagi.

Dikatakan 3 kasus tersebut diantaranya yakni, Kekerasan terhadap Orang (Pengeroyokan), Kekerasan terhadap Barang (Pengrusakan) dan Lakalantas.

"Untuk itu korban yang juga merupakan pelaku lakalantas kini bersama barang bukti mobilnya telah kami amankan di Mapolsek Jayapura Utara seraya menunggu laporan lakalantas oleh korban yang ditabrak olehnya. kasus ini sementara kami dalami untuk mencari keterangan para saksi hingga mengungkap siapa pelaku-pelakunya," tegas Kapolsek dari rilis Humas Polresta Kota Jayapura pada Jumat (15/7/2022).

Dikatakan, menurut penuturan supir yang sempat melajukan kendaraannya untuk mengamankan diri di Mapolda Papua. Kejadian tersebut berawal saat korban yang sedang tertidur di dalam mobilnya bertempat di Pantai Base-G.

Kemudian datang dua orang tidak dikenal dan melakukan pemalakan terhadap korban hingga melakukan pengeroyokan terhadapnya.

"Menyikapi kejadian tersebut, korban langsung kabur menggunakan mobilnya meninggalkan lokasi kejadian, namun saat hendak kabur ada seseorang yang tidak dikenalnya berada tepat didepan mobil, karena panik korban kemudian menabrak orang tersebut dan kabur," ucap Kapolsek.

Lebih lanjut kata Kapolsek, masyarakat yang ada di lokasi kejadian melihat mobil kabur tersebut berteriak bahwa korban adalah pelaku tabrak lari hingga dilakukan pengejaran dan pelemparan mobil oleh warga, namun korban berhasil kabur dan mengamankan diri ke Mapolda Papua.

"Anggota Polda Papua yang melihat kondisi korban dengan bersimbah darah dan mobil yang dalam keadaan rusak parah kemudian langsung mengevakuasi korban ke RSUD Dok II untuk mendapatkan pertolongan medis," tutur Kapolsek. (Albert Batlayeri)

Tingkatkan Minat Baca Penumpang, Bandara Sentani Menyediakan Pojok Bacaan Digital

Posted: 15 Jul 2022 01:53 AM PDT

Tingkatkan Minat Baca Penumpang, Bandara Sentani Menyediakan Pojok Bacaan Digital

SENTANI, LELEMUKU.COM - PT. Angkasa Pura I Bandara Sentani bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua serta Perpustakaan Nasional menyediakan Pojok Baca Digital (Pocadi) di Ruang Tunggu Lantai 2 Bandara Sentani.

Stakeholder Relation Manager Bandara Sentani Surya Eka mengatakan Pocadi ini tersedia di Bandara Sentani karena sebagai lokasi aktivitas masyarakat dan tempat publik sehingga program terbaru ini diharapkan dapat meningkatkan minat baca para penumpang di ruang tunggu bandara tersebut.

"Jadi, fasilitas Pocadi ada komputer tiga unit, tablet dua unit, televisi dan buku serta koleksi ebook, dapat dinikmati masyarakat khususnya penumpang bandara bebas memanfaatkan Pocadi saat menunggu keberangkatan pesawat" katanya.

Melalui POCADI, PT Angkasa Pura I Bandara Sentani bersama Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua turut memberikan solusi kepada masyarakat untuk bersiap menghadapi tantangan teknologi dimana diharapkan mampu meningkatkan literasi digital dan mencetak SDM unggul melalui peningkatan minat baca karena merupakan salah satu investasi penting untuk menciptakan generasi yang berwawasan luas.

Kepala Bidang  Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua Achmad Djalali menyampaikan, mengapresiasi penempatan Pojok Baca Digital (Pocadi) di Lantai 2 ruang tunggu Keberangkatan Bandara Sentani Jayapura yang dilaksanakan atas kerjasama antara Perpustakaan Nasional RI dengan Pemerintah Provinsi Papua melalui Dinas Pendidikan Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Papua dan PT. Angkasa Pura I, Bandara Sentani Jayapura.

Kegiatan ini, lanjut Achmad , merupakan bukti serta wujud komitmen Pemerintah dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui aktivitas membaca untuk peningkatan literasi.

"Saya harapkan penempatan Pojok Baca Digital (Pocadi) di ruang tunggu area Bandara ini benar- benar dapat dimanfaatkan dengan baik, karena Pojok Baca Digital ini juga merupakan Perpustakaan yang sudah dilengkapi dengan koleksi digital dan akses internet," ujarnya

Bandara Sentani yang menjadi salah satu tempat terpilih untuk keberadaan Pocadi tentunya telah didasarkan pada berbagai aspek serta kajian yang matang, di antaranya karena bandara merupakan salah satu tempat umum dimana masyarakat dari berbagai kalangan dapat menikmati dan memanfaatkan fasilitas yang tersedia di dalamnya. (HumasAP1)

Surya Eka Sebut Bandara Sentani Dukung Program Pemerintah Lakukan Puskesmas Keliling

Posted: 15 Jul 2022 01:46 AM PDT

Surya Eka Sebut Bandara Sentani Dukung Program Pemerintah Lakukan Puskesmas Keliling

SENTANI, LELEMUKU.COM - Warga yang tinggal di sekitar Bandara Sentani Jayapura, merasa terbantu karena mendapatkan Kesehatan Keliling (Pelkesling). Layanan kesehatan ini, merupakan salah satu program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) PT Angkasa Pura I (AP I) Bandara Internasional Sentani Bekerjasama dengan Puskesmas Sentani menyelenggarakan Kegiatan Puskesmas Keliling sebagai salah satu bentuk dari kepedulian PT. Angkasa Pura I, Bandara Internasional Sentani-Jayapura terhadap lingkungan sekitar perusahaan. 

Legal and Stakeholder Relation Manager Bandara Sentani, Surya Eka mengatakan "Pelkesling tersebut, merupakan salah satu program bina lingkungan dan bentuk kepedulian Angkasa Pura I, terhadap kesehatan masyarakat yang tinggal di sekitar bandara Bandara Sentani".

Saat ini program Puskesmas Keliling masih berjalan sampai dengan akhir bulan desember tahun ini.  Untuk lokasi puskesmas ini dilakukan di beberapa Posyandu sekitar Bandara yakni di Bintang Timur, BTN Furia, Koomba, Yabaso, BTN Matoa, Ifar Besar, BTN Sereh dan Masjid Al-Aqsa.

Kali ini sasaran kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Keliling Dalam Bentuk Pemberian Makanan Tambahan (PMT) Khususnya Untuk Ibu Hamil Kurang Energi Kronis (KEK) Balita Kurang Gizi/Bawah Garis Merah (BGM) yang berada di Posyandu Bintang Timur Yahim & Posyandu Melati Hinekombe Sentani. Kegiatan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Keliling memberikan bantuan tersebut berupa pemeriksaan kesehatan, pemberian makan tambahan, vitamin, obat-obatan, susu, telur dan beras.

Bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan pilar Sosial (kehidupan Sehat dan Sejahtera) merupakan bentuk kepedulian PT Angkasa Pura di bidang kesehatan khususnya Ibu Hamil Kurang Energi Kronis serta Balita Stunting dan Gizi buruk di wilayah Kabupaten Jayapura, bekerjasama dengan Dinas, Kesehatan Kabupaten Jayapura melalui Puskesmas Sentani Kabupaten Jayapura.

"Program ini merupakan salah satu bantuan program tanggung jawab sosial Bandara Sentani, sebagai bentuk nyata dan komitmen serta kepedulian perusahaan terhadap lingkungan di sekitar wilayah kerja bandara, serta dimaksudkan untuk meningkatkan taraf kesehatan masyarakat berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGS) yang di antaranya menurunkan angka kematian anak dan meningkatkan kesehatan Ibu," ujar Surya.

Salah satu penerima Bantuan PMT Ibu Riri dari Posyandu Bintang Timur Yahim "Terima kasih buat Angkasa Pura I telah memberikan bantuan kepada anak saya dan menyambut baik akan bantuan ini karena sangat menolong dan membantu anak saya dalam pertumbuhannya sehingga tidak mengalami kekurangan gizi". (HumasAP1)

Beri Kemudahan, Bandara Sentani Sediakan Gerai Vaksinasi Booster Bagi Penumpang Pesawat

Posted: 15 Jul 2022 01:31 AM PDT

Beri Kemudahan, Bandara Sentani Sediakan Gerai Vaksinasi Booster Bagi  Penumpang Pesawat

SENTANI, LELEMUKU.COM - Gerai vaksinasi Booster Covid-19 di Bandara Sentani mulai beroperasi hari ini (08/7/2022) sampai dengan tanggal 29 Juli dan pelayanan dimulai pukul 08.00 WIT sampai dengan 13.00 WIT. 

Legal and Stakeholder Relation Manager Bandara Sentani, Surya Eka mengatakan gerai vaksin booster (Covid-19) gratis ini bekerja sama PT Angkasa Pura I dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Jayapura dan masyarakat yang bisa menerima vaksinasi booster Covid-19 adalah penumpang yang berangkat dari Bandara Sentani atau pengantarnya. 

"Penjemput dari penumpang yang tiba di Bandara Sentani juga bisa menerima vaksinasi booster Covid-19," kata dia.

Sedangkan untuk kuota per hari adalah 50 orang dan kami berharap memberikan kemudahan bagi calon penumpang pesawat yang berangkat dari Bandara Sentani untuk mendapatkan vaksinasi booster Covid-19.

Calon penerima vaksin itu juga wajib membawa KTP asli dan minimal berusia 18 tahun, serta telah divaksinasi dosis kedua minimal dalam jangka waktu tiga bulan dan  wajib mematuhi protokol kesehatan saat akan divaksin.

Saat ini, Bandara Sentani masih memberlakukan persyaratan perjalanan sesuai Surat Edaran dari Kementerian Perhubungan Nomor 56 Tahun 2022, di mana calon penumpang yang masih dosis dua vaksinasi COVID-19 diperkenankan melakukan perjalanan tanpa tes COVID-19. Sedangkan calon penumpang yang masih dosis satu atau belum atau tidak bisa vaksin COVID-19, maka diwajibkan melakukan tes COVID-19 sebagai persyaratan perjalanan.

Sebagai tambahan informasi Bandara Sentani pada bulan Juni mencatat sebanyak 158.193 pergerakan penumpang naik 18 % dibandingkan dengan periode bulan Juni tahun lalu yakni sebanyak 133.937 penumpang sedangkan untuk pergerakan pesawat  naik 26% yakni 4.122 total pergerakan pesawat yang datang maupun berangkat naik, dibandingkan tahun lalu yakni sebanyak 3.249. 

Sedangkan untuk jumlah kargo di Bandara Sentani juga mengalami kenaikan sebesar 28% yakni sebanyak 9.822.632 kg dibanding periode Juni tahun lalu sebanyak 7.658.318 kg. (HumasAP1)

Romanus Mbaraka Klarifikasi Makna Membayar Mahal Anggota DPR RI untuk Perubahan Pasal UU

Posted: 15 Jul 2022 01:26 AM PDT

Romanus Mbaraka Klarifikasi Makna Membayar Mahal Anggota DPR RI untuk Perubahan Pasal UU.lelemuku.com.jpg

MERAUKE, LELEMUKU.COM – Bupati Merauke, Papua, Romanus Mbaraka memberikan klarifikasi terkait pernyataan telah mengeluarkan bayaran yang mahal kepada anggota DPR RI untuk merubah pasal dalam UU Otsus agar kewenangan memekarkan Papua dikembalikan ke pemerintah Pusat. 

Penjelasan ini disampaikan Romanus Mbaraka menanggapi beredarnya video berdurasi 2 menit 29 detik yang menyatakan ia mesti membayar mahal untuk perubahan pasal 76 dalam Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) yang mengatur mengenai pemekaran diubah dari provinsi ke pusat.

Ia meminta maaf anggota DPR RI dari Papua yang ia sebut dan menyatakan maksud dari kata-kata tersebut adalah perjuangan 20 tahun lebih masyarakat di 4 kabupaten di Papua Selatan dengan biaya cukup besar dan tidak dapat dihitung pengorbanan dan air mata yang diberikan.

"Secara pribadi dan atas nama Pemkab Meruke, saya menyampaikan permohonan maaf kepada Bapak Komaruddin Watubun dan Bapak Yan Mandenas, yang saya sebutkan namanya dalam sambutan saya saat kembali mengikuti penetapan RUU Provinsi Papua Selatan di DPR RI," kata Romanus Mbaraka, Kamis (14/07/2022).

"Itu yang saya maksudkan biaya cukup besar yang kami keluarkan. Menghimpun masyarakat. Membawa masyarakat ke Jayapura, membawa masyarakat ke Komisi II DPR RI, itu biayanya tidak sedikit," lanjut dia.

Bupati menyatakan bahwa dirinya tidak pernah menyuap pihak-pihak tersebut sebab pemerintah kabupaten Merauke tidak mempunyai banyak uang untuk membayar pihak-pihak terkait perubahan pasal dalam RUU Otsus dan DOB Papua.

"Dari mana uang kita untuk menyuap. Itu sama sekali kami tidak lakukan," ujarnya.

Ia selanjutnya meminta agar hal ini tidak boleh dipelintir dan dijadikan kepentingan politik pihak-pihak yang bertentangan dengan dirinya. Sebab menurut dia video itu hanya dipenggal-penggal dan disebar, kemudian pihaknya disebut menyuap DPR RI.

"Kalau ada yang manfaatkan ini sebagai situasi politik, saya mohon dengan rendah hati jangan sampai membuat hal ini menjadi kan kita tidak bersaudara satu sama lainnya," harap dia.

Iapun menutup klarifikasi itu dengan meminta maaf, meski belum menjelaskan makna dari pernyataan dirinya akan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika menyebut angka dari bayaran yang mahal dalam video tersebut.

"Saya mohon maaf kepada semua pihak. Saya ingin meluruskan pernyataan saya. Jadi sekali lagi, saya menyatakan tidak ada suap kepada DPR. Itu bisa dibuktikan. Itu sama sekali tidak benar. Kami minta maaf kalau ada yang tersinggung," pinta dia. 

Bantah Diberi Uang

Sebelumnya Anggota DPR RI dapil Papua, Yan Permenas Mandenas membantah pernyataan Romanus Mbaraka yang mengklaim telah memberikan sejumlah uang dengan nilai besar kepada dirinya dan beberapa anggota DPR RI dalam video yang viral di media sosial tersebut.

"Apa yang dikatakan Bupati Merauke, sama sekali tidak benar. Karena tidak pernah kami menerima apapun dari beliau. Kami ini berjuang untuk kepentingan Papua bukan kepentingan Pribadi, kelompok atau golongan tertentu," jelas Mandenas dalam rilis pers pada Kamis (14/07/2022).

Dalam video itu, Romanus Mbaraka menyebut telah memberikan sejumlah biaya kepada dirinya dan anggota DPR lainnya, Komarudin Watubun guna meloloskan Papua Selatan sebagai daerah otonomi baru (DOB).

Yan Mandenas menegaskan, Romanus Mbaraka mesti memberikan penjelasannya kepada publik terhadap pernyataan dalam videonya yang beredar di media sosial.

"Saya sudah meminta beliau via telpon seluler, untuk mengklarifikasi pernyataannya, agar tidak menjadi polemik di masyarakat," ungkap dia.

Mandenas mengaku selama menjadi Wakil Ketua Tim Pansus RUU Otsus Papua, ia sama sekali tidak menerima atau meminta biaya kepada siapapun termasuk dalam upaya menampung aspirasi masyarakat demi merevisi RUU Otsus Papua dan RUU pembentukan DOB Menjadi UU.

"Apa yang kami lakukan di DPR Semua jelas terlihat. Kami siang malam membahas revisi Undang-Undang Otsus dan DOB Provinsi di Papua, untuk kepentingan rakyat. Apa yang disampaikan Bupati Merauke itu tidak benar," ucapnya.

Katanya, video Bupati Merauke, Romanus Mbaraka itu, juga sudah dilaporkannya ke Pimpinan Partai Gerinda. Partai Gerindra sudah memerintahkannya untuk meminta klarifikasi atas tudingan tersebut.

"Saya langsung laporkan ke pimpinan partai dan sudah ditugaskan untuk meminta klarifikasi pernyataan Bupati Merauke, Romanus Mbaraka secepatnya," tutup dia.

Bupati Merauke Romanus Mbaraka dalam pidato saat Pawai Bersama Ucapan Syukur Penetapan DOB Provinsi Papua Selatan mengaku telah mengeluarkan uang dengan "bayaran yang mahal" kepada anggota DPR RI untuk merubah pasal dalam UU Otsus agar kewenangan memekarkan Papua dikembalikan ke pemerintah Pusat. 

Romanus juga mengatakan bahwa jika ia menyebutkan angka dari biaya bayaran tersebut, pasti akan ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Albert Batlayeri)

Jeri Yudianto Sebut Diskominfo Papua Dorong Pemkab dan Pemkot Terapkan Sistem TTE

Posted: 15 Jul 2022 01:21 AM PDT

Jeri Yudianto Sebut Diskominfo Papua Dorong Pemkab dan Pemkot Terapkan Sistem TTE

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Papua mendorong pemerintah kabupaten dan kota, agar mulai menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) untuk urusan administrasi, dokumen maupun keuangan.

Hal itu disampaikan Kepala Diskominfo Papua Jeri A. Yudianto, di Jayapura, Selasa (12/7/2022).

"Sebab sudah saatnya pemerintah kabupaten menerapkan sertifikasi elektronik ini. Hal demikian juga untuk menyikapi perkembangan jaman saat ini yang semakin maju di bidang teknologi informasi," terang ia.

Menurut Jeri, Pemerintah Provinsi Papua saat ini sangat antusias dan terus berupaya mengembangkan aplikasi TTE di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), guna menuju sistem pemerintahan berbasis elektronik. 

Dimana sampai sekarang ini, Pemprov Papua telah berhasil menerapkan TTE pada dokumen kepegawaian dan aplikasi keuangan di OPD terkait. 

Disamping itu, lanjut Jeri, Pemperintah Provinsi Papua juga menerapkan e-Office untuk membantu menyampaikan data dan informasi serta aktivitas komunikasi pada instansi, baik dalam lingkungan satu kantor, antar kantor, sampai hubungan dengan pihak eksternal.

"Artinya, termasuk surat-surat masuk dan keluar. Sehingga diharapkan semua dokumen tersebut difungsikan secara elektronik, supaya lebih terdokumentasi dengan baik," katanya.

Diketahui, penerapan TTE saat ini diklaim memiliki banyak manfaat, di antaranya memiliki kekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah, serta dapat memangkas waktu perolehan dokumen yang ditandatangani dan terjamin keamanan identitas diri. (DiskominfoPapua)

Komisi IX DPR RI Kunjungi Papua Guna Serap Aspirasi Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kependudukan

Posted: 15 Jul 2022 01:14 AM PDT

Komisi IX DPR RI Kunjungi Papua Guna Serap Aspirasi Bidang Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Kependudukan

JAYAPURA, LELEMUKU.COM - Pemerintah Provinsi Papua menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI, Selasa (12/7/2022) di Jayapura.

Kunjungan Komisi IX DPR RI dalam rangka reses masa persidangan V Tahun Sidang 2021-2022.

Tim Komisi IX DPR RI dalam kunjungannya ke Jayapura, Papua, diketuai Emanuel Melkiades Laka Lena dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur.

Emanuel usai pertemuan mengatakan tujuan kunjungan tersebut adalah untuk menyerap berbagai aspirasi menyangkut isu penting di bidang kesehatan, ketenagakerjaan dan kependudukan. 

"Seperti di aspek kesehatan soal penanganan pandemi COVID-19, termasuk penyakit malaria, juga tantangan terkait kebutuhan tenaga kesehatan dan dokter," kata ia. 

Sementara dalam pertemuan itu juga, kata dia, timnya juga menyerap aspirasi soal tantangan dan penanganan masalah stunting yang butuh sinergitas dari pusat sampai tingkat daerah. 

"Sebab memang banyak potensi yang bisa dilakukan untuk menangan stunting di Papua. Tapi semua tergantung bagaimana kita bisa menggerakannya secara sinergis dengan semua kekuatan kita," kata dia.

Pihaknya, lanjut dia, juga mencatat isu ketenagakerajaan di Papua, guna memastikan kebutuhan dan prospek tenaga kerja yang berjalan sebagaimana mestinya.

"Termasuk tadi kita dapat permintaan pelatihan melalui BLK yang ada di daerah. Saya pikir ini bagus dan tadi pun telah direspon oleh intansi teknis terkait," ujarnya. (DiskominfoPapua)