Rencana Pengembangan Pembangunan Terminal Bandara Sentani Pada Tahun 2019 |
- Rencana Pengembangan Pembangunan Terminal Bandara Sentani Pada Tahun 2019
- Aktivis PA 212 Minta Polisi Tangkap PNS Maluku Pengancam Neno Warisman
- Peresmian " LAW FIRM OF DSS & FARTNERS " Semua Sama Dimata Hukum
- Curi Hand pond Di Rumah Dinas Perhutani, Pemuda Asal Jombang Diringkus.
- Direktorat DLHK Lakukan Sosialisasi; Pengusaha Limbah B3 Harus Miliki Ijin
- Setelah Tabrak Tumpukan Batu, Pengendara Motor di Lumajang Tewas Terlindas Truck Muatan Pasir
- Kasad : Wujudkan Persatuan Dan Kesatuan Dengan Pelihara Netralitas Serta Bangun Imunitas Bangsa
- Kodim 1505/Tidore Melaksanakan Giat Penyerapan Gabah (Sergab) Sebanyak 2.000 Kg
- Babinsa Wonogriyo Laksanakan Pengecekan Pupuk Secara Intensif
- Personel Koramil 0821/03 Senduro Berpartisipasi Dalam Turnamen Bola
- Waduhh.. PERBEKEL TERPIDANA KORUPSI APBDes INI, HANYA DIGANJAR 2 THN PENJARA
- Yayasan At-Taubah Ats Tsaniyah Gelar Palatihan "Las Pabrikasi" Di Rutan Kelas IIB Depok
- Fungsi Legislatif Kab Pesibar Dinilai Mandul Terkait Pengawasan Kinerja Bupati Agus Istiqlal
- Berkas Kasus Pemerkosaan RSUD Namrole Segera di Limpahkan
- Pengurusan SITU di Bursel Gratis
- Warga Namrole Keluhkan Listrik Sering Padam
- Presiden Lantik Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur
- Wakili Maluku di Piala Menpora Cup U-12, Kehidupan Atlit di Balikpapan Sangat Memprihatinkan
- Maluku Belum Masuk Result KLA
- Inflasi Provinsi Maluku Terkendali
- Kadispenda Bursel Diancam OTK Yang Mengaku Polisi
- Pemkab Bursel Miliki Piutang Rp7 Miliar Pihak Ketiga
- Kasad Beri Penghargaan Kepada Prajurit TNI AD yang Berprestasi
- Lemahnya Nilai Rupiah, Pengusaha Tahu - Tempe Di Kabupaten Tangerang Bingung
- Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum Resmi Pimpin Jawa Barat
Rencana Pengembangan Pembangunan Terminal Bandara Sentani Pada Tahun 2019 Posted: 05 Sep 2018 10:08 PM PDT Terminal Bandara Sentani - Jayapura. MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAYAPURA | Kasubag Perencanaan dan Keuangan UPBU Kelas I Utama Sentani Faisal Rahman yang ditemui Awak Media diruang kerjanya menjelaskan bahwa rencana Pengembangan Pembangunan Terminal Bandara Sentani - Jayapura, khususnya menjelang Iven PON ke XX Tahun 2020 di Papua, Bandara Sentani sendiri turut berpartisipasi mendukung kegiatan PON, sekaligus menjadi pengembangan utama Perhubungan Udara yaitu sebagai berikut : Pengembangan Pembangunan Terminal Baru dan Perluasan Areal Parkir Kendaraan, Rabu (05/09/18). Kasubag Perencanaan dan Keuangan UPBU Kelas I Utama Sentani Faisal Rahman. Untuk pengembangan Pembangunan Terminal Baru, rencana akan dimulai pada Tahun 2019 ketetapan Tahap I serta di Tahun 2020 adalah Tahap Ultimit dan semoga dari Kementerian Perhubungan masih mempercayai Bandara Sentani untuk melaksanakan Pengembangan Pembangunan Bandara. Perluasan areal parkir kendaraan juga kita butuhkan karena selama ini areal parkir kendaraan penumpang yang antar maupun yang jemput, pada saat waktu-waktu tertentu yang sibuk, areal parkir kendaraan di Bandara Sentani tidak muat, perlu adanya perluasan areal parkir kendaraan dan perluasannyapun masih dikawasan Tanah milik Bandara Sentani. Dengan rencana diadakannya Pengembangan Pembangunan Terminal Bandara Sentani, diharapkan nanti kedepan akan menampung Kapasitas Penumpang lebih banyak lagi, kebanding dari yang sebelumnya dan sekaligus memberikan kenyamanan penumpang. Seperti yang kita lihat sekarang ini, Kondisi Terminal Bandara Sentani sudah tidak layak lagi dan masih menggunakan Konsep yang lama sedangkan Bandara-Bandara lainnya serba Modern dan kita rencana mengembangkan Terminal baru yang lebih kearah Modern tetapi tidak meninggalkan Kearifan Lokal artinya tetap ada sentuhan-sentuhan Artistik Lokal. (Oriyen) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Rencana Pengembangan Pembangunan Terminal Bandara Sentani Pada Tahun 2019 . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Aktivis PA 212 Minta Polisi Tangkap PNS Maluku Pengancam Neno Warisman Posted: 05 Sep 2018 09:48 PM PDT Aktivis Persaudaraan Alumni 212 ( PA 212) Musa Marasabessy. MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | JAKARTA | Aktivis Persaudaraan Alumni 212 ( PA 212) Musa Marasabessy mengecam tindakan Ahmad Abdullah, oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Maluku, yang menuliskan ancaman Yang Tidak bermoral kepada Ustzah Neno Warisman melalui akun media sosial Facebook. "Postingan Oknum ASN tersebut jelas memperkeruh Suasana dan Merusak Profesi Guru Serta menciderai iklim demokrasi di Indonesia ," ujar Marasabessy, Kamis (6/9/2018). Marasabessy Yang Juga Komandan Bang Japar Jakarta Timur Ini menjelaskan, pengancam Ustazah Neno Warisman tersebut dapat dipenjara sesuai UU ITE Yakni Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 . Oleh Karena Itu Kami meminta aparat berwenang agar memproses SdrAhmad Abdullah si Penebar Kebencian Oknum PNS Asal Maluku Itu. Walaupun, menurut Musa, sudah ada permintaan maaf dari pelaku, maka pihak penyidik tetap harus memproses tindak pidana tersebut Agar Masyarakat Tidak Sembarangan Dalam Memposting sesuatu Yang Sekiranya Melanggar Hukum. Sempat Ramai di beberapa media , Ahmad Abdullah, yang berprofesi sebagai guru, mengajak warga Maluku untuk menghadang Neno Warisman di Bandara Pattimura Ambon, dan memperkosannya. "Untuk itu, Jika Neno hadir di Maluku kita pastikan harus diperkosa di Bandara," tulis Ahmad di akun Facebook miliknya yang telah beredar luas. Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Aktivis PA 212 Minta Polisi Tangkap PNS Maluku Pengancam Neno Warisman . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Peresmian " LAW FIRM OF DSS & FARTNERS " Semua Sama Dimata Hukum Posted: 05 Sep 2018 09:28 PM PDT BantenNet.com, KOTA TANGERANG - Peresmian Law Firm Of DSS & Fartners dibuka secara simbolis dengan pemotongan pita yang dialakukan oleh Ketua DPRD Kota Tangerang yakni Suparmi., S.T. Karawaci, Kota Tangerang (05/09/18). Dalam sambutannya Suparmi mengatakan, "Dengan berdirinya kantor advokat dan konsultan hukum ini, semoga dapat menjunjung tinggi kebenaran tanpa mengenal perbedaan serta dapat menjalin komunikasi dan bersinergi dengan instrumen di kekuasaan kota tangerang baik eksekutif maupun legislatif -ungkasnya. Kantor yang berdiri di Jl. Gatot Subroto. Ruko Sentra Indoraya Lt 1-2 Blok A No.10 Kelurahan Bojong Jaya Kecamatan Karawaci akan menjadi benteng perjuangan dalam menegakan keadilan bidang hukum khususnya. Darwin silaban selaku Pendiri kantor advokat dan konsultan DSS & Fartners menjelaskan, " berdirinya Law Firm Of DSS and Fartner ini karena keresahan kami khususnya dalam bidang hukum, hari ini jika bicara hukum sudah tidak menjunjung tinggi keadilan dan kebenaran yanh seharusnya semua sama dimata humum" -tegasnya. Selaras dengan Darwin, pendiri kantor advokat dan konsultan DSS & Fartners Septian Prasetyo menjelaskan, "Semakin hari semakin nyata ketidakadilan yang ada di negara ini, hukum sepertinya hanya dimilki oleh orang-orang tertentu saja padahal semua sama di mata hukum" -katanya. Septian, selaku dewan pembina FAM (Forum Aksi Mahasiswa) menegaskan, "Perjuangan tidak berhenti, DSS ini akan jadi wadah perjuangan dalam bidang hukum. Karena bicara sosial dan politik tidak bisa lepas dari yang namanya hukum, hukum harus tetap tegak tanpa mengenal siapapun", -imbuhnya. Daniel nainggolan selaku tim hukum DSS menambahkan " karena dibangun untuk memperjuangkan keadilan bagi setiap rakyat yang membutuhkan -"tutupnya Peresmian Law Firm Of DSS (Darwin silaban, Septian) & Fartners menuai banyak ucapan serta karangan bunga yang terpampang jelas diantaranya A. ZAKI ISKANDAR Selaku BUPATI terpilih, Wakil ketua Dprd kab. Tangerang, DPRD banten Muhlis, calon DPD RI RUKYAT IDRIS Ketua Pospera Banten Akhmad Yuslizar. > ldn Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Peresmian " LAW FIRM OF DSS & FARTNERS " Semua Sama Dimata Hukum . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Curi Hand pond Di Rumah Dinas Perhutani, Pemuda Asal Jombang Diringkus. Posted: 05 Sep 2018 08:24 PM PDT Mojokerto,Sekilasmedia.com -Pemuda asal Dusun Mulyorejo, Desa Grobokan, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Jawa Timur. bernama Yunus Firmansyah (17) harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Trowulan lantaran mencuri dua handphone, milik Sygit Sylvano Harsono (48) pegawai negeri sipil Perhutani asal Dusun Ketapas RT 04 RW 05, Desa Sendangrejo, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.Rabu (05/09/2018) di Dinas Perhutani Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Kasubbag Humas Polres Mojokerto AKP Zainal Abidin menjelaskan, dua handphone milik korban hilang saat dicarger didekat televisi dengan masuk rumah korban melalui pintu depan. "Korban tahu dua handphone miliknya hilang sekitar pukul 04.00 WIB. Korban mencoba mencari handphonenya disekitar rumah namun tidak ada hasil," ungkapnya. Sygit Sylvano Harsono melapor kejadian hilangnya dua handphone miliknya ke Polsek Trowulan untuk dilakukan penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut. "Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp 2.000.000," imbuh Zainal. Polsek Trowulan langsung mengejar pelaku setelah mendapatkan informasi dari saksi jika Yunus Firmansyah ada di depan kantor BPCB. "Petugas Polsek Trowulan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Edy Jarwoko berhasil mengamankan tersangka hanya berselang dua jam," jelasnya. Anggota Polsek Trowulan berhasil menyita dua unit handphone merek EVERCROOS warna hitam dan merek OPPO warna putih. " atas perbuatanya pelaku djerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 3e KUHP, (wo) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Curi Hand pond Di Rumah Dinas Perhutani, Pemuda Asal Jombang Diringkus. . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Direktorat DLHK Lakukan Sosialisasi; Pengusaha Limbah B3 Harus Miliki Ijin Posted: 05 Sep 2018 07:28 PM PDT BantenNet.com , KABUPATEN TANGERANG- Direktorat Lingkungan Hidup dan KehutananK Kementrian RI Lakukan sosialisasi tentang bahayanya limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) di Aula Kantor Desa Tegal Angus Jl. Raya Tanjung Pasir Desa Tegal Angus Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang, Rabu (5/9/18). Dalam giat sosialisasi bahaya limbah B3 kali ini ikut dihadiri oleh Dirjen Penegakan Hukum Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. (Dody), Direktorat Penilaian Kinerja pengolahan B3 dan Non B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Gagan), Direktorat Verifikasi Pengolahan limbah B3 dan Non B3 Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (Ibu Yoki), Direktorat Pengendalian Pencemaran Udara Kementrian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan RI, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Banten. (Ibu Miyni. Z), Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kab. Tangerang.(Ibu Susan), Camat Teluknaga (Supriyadi S, STP), Kapolsek Teluknaga (AKP Dedi Herdiana, SH. MH.) Sekcam Teluknaga (Miftah Suritho, S.STP), Kasi Trantib Kec. Teluknaga (Saefudin), Kepala Puskesmas Kec. Teluknaga ,Kepala Desa Tegal Angus (Jabal Nur) dan para RT/RW serta Mandor, Tokoh Masyarakat Desa Tegal Angus ,dan para pelaku usaha limbah eletronik yang ada Desa Tegal Angus. Dalam sambutan Camat Teluknaga Supriyadi S, STP, menjelaskan "Sosialisasi ini diadakan agar para masyarakat dapat memahami betul dampak dari bahaya B3. Dan Pihak pemerintah secara terus menerus berupaya untuk mambangun di segala bidang, seperti kegiatan sosial berupa bedah rumah dibantu pemerintah pusat lewat Program Pemerintah Kabupaten Tangerang," katanya. Dikatannya, selama 3 tahun ia menjabat sebagai Camat Teluknaga, baru kali ini ada pengaduan ke pihak Kepolisian, dan itu berkaitan dengan adanya tempat usaha di wilayah Desa Tegal Angus, yang bukan usaha dalam bentuk Industri, akan tetapi dalam betuk usaha rumahan. "Saya salut dan bangga kepada warga masyarakat dan sangat bijaksana atas adanya pengaduan tersebut yang hanya 1 orang yang merasa terganggu. Setiap Kegiatan usaha harus bebas gangguan, dalam artian lingkungan merasa tidak terganggu baik gangguan lewat pencemaran udara dan pencemaran lewat saluran air, bahkan dalam kegiatan ini mari kita sama sama mencari solusinya," kata Camat . Kepala Desa Tegal Angus, Jabal Nur, dalam kesmaptan itu juga mengatakan "Tentang kegiatan usaha rumahan berupa pembakaran elektronik yang ada di Kp. Kebun Loceng Desa Tegal Angus sudah berjalan sejak tahun 2004, sejak dimulainya kegiatan usaha pembakaran tersebut belum ada warga masyarakat kami yang keberatan, dan baru 1 orang yang keberatan ,dan itupun orangnya baru tinggal Di Kp. Kebun Loceng Desa Tegal Angus Kec.Teluknaga ini," kata Kepala Desa Tegal Angus . Direktorat LHK Kementrian RI Dody, saat memaparkan materi Penyuluhan tentang Limbah Elektronik adalah merupakan salah satu Limbah B3 sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 11 Dan Jenis kegiatan Pembakaran Elektronik tersebut harus memiliki ijin. Saya tahu dan saya pastikan para pelaksana usaha tidak memiliki ijin, karena ketidak tauan dan tata cara penyimpanan, pengolahan , dan hasil sisa pengolahan limbah B3, maka limbah B3 tersebut sangat berbahaya bagi Pelaksana Usaha Pengolahan Elektro dan Bagi Para Lingkungan di Wilayah Sekitar," tutup Dody. > jar Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Direktorat DLHK Lakukan Sosialisasi; Pengusaha Limbah B3 Harus Miliki Ijin . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Setelah Tabrak Tumpukan Batu, Pengendara Motor di Lumajang Tewas Terlindas Truck Muatan Pasir Posted: 05 Sep 2018 06:39 PM PDT Lumajang (sekilasmedia com) tela terjadi naas dengan atas nama Fendik Harianto (26), warga Dusun Kebonan RT 05 RW 02 Desa / Kecamatan Ranuyoso Kabupaten Lumajang, meninggal dunia setelah alami kecelakaan saat berkendara melintas di Jalan raya Grobogan, Desa Grobogan Kedungjajang Lumajang, Selasa petang (4/9/2018). Saksi mata yang mengetahui akan kejadian itu berkata, saat itu Fendik melaju dari arah selatan berkendara sepeda motor jenis CBR warna putih, nopol N 4528 UC. Namun setibanya di ujung jembatan, Fendik menabrak tumpukan batu hingga terjatuh. Bersamaan saat itu, sedang melaju kendaraan raksasa truck tronton muatan pasir nopol W 8050 UM dari arah yang sama. "Jatuh dan terlindas. Saya heran juga, tumpukan batu ini milik siapa kok sampai kebadan jalan. Tidak ada rambu peringatan juga," kata seorang saksi yang ketika ditanya nama, ia enggan menyebutkan. Sejumlah warga yang saat itu mendadak ramai berkerumun di lokasi kejadian, mensinyalir jika tumpukan batu tersebut menjadi pemicu terjadinya kecelakaan hingga hilangnya nyawa seseorang. Pantauan media ini, tumpukan batu itu sepertinya merupakan bahan material bangunan plengsengan dibawah jembatan kembar Grobogan. Penempatan dimana tumpukan batu hingga memakan hampir separuh jalan, disesalkan oleh sejumlah warga. Ditamnah tidak ada rambu peringatan hingga menimbulkan musibah bahkan korban meninggal. "Sebelum bertambah korban lain, kami minta tumpukan batu ini dipindah," imbuh saksi saat itu sembari menunjuk ke arah tumpukan batu itu. Belum sempat terkonfirmasi, bagaimana perkembangan proses hukum terkait laka maut ini. Sementara data yang diperoleh media ini, kendaraan truck tronton muatan pasir itu dikemudikan oleh Siswanto, pria kelahiran tahun 1979 asal Desa Babakan Kecamatan Padang Kabupaten Lumajang. Seusai korban meninggal dievakuasi, saat itu nampak dua petugas kepolisian dari satlantas polres Lumajang memutarkan arah laju kendaraan itu ke arah selatan menuju kantor unit laka untuk diamankan berikut kendaraan yang dikendarai korban meninggal.pungkasnya( LKT) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Setelah Tabrak Tumpukan Batu, Pengendara Motor di Lumajang Tewas Terlindas Truck Muatan Pasir . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Kasad : Wujudkan Persatuan Dan Kesatuan Dengan Pelihara Netralitas Serta Bangun Imunitas Bangsa Posted: 05 Sep 2018 06:29 PM PDT | ||
Kodim 1505/Tidore Melaksanakan Giat Penyerapan Gabah (Sergab) Sebanyak 2.000 Kg Posted: 05 Sep 2018 05:44 PM PDT | ||
Babinsa Wonogriyo Laksanakan Pengecekan Pupuk Secara Intensif Posted: 05 Sep 2018 04:44 PM PDT Lumajang (sekilasmedia com) 5/9 desember 2018 " Sebagai salah satu upaya mendukung dan mensukseskan program ketahanan pangan nasional yang telah dicanangkan pemerintah, Babinsa Wonogriyo Koramil 0821/15 Tekung melaksanakan pengecekan distribusi pupuk bersubsidi di kios pupuk yang ada diwilayahnya. Seperti yang dilaksanakan hari ini Rabu (5/9/2018), Babinsa Wonogriyo Sertu Imam melaksanakan pengecekan ketersediaan pupuk bersubsidi di kios pupuk Bintang Jaya yang berada di Dusun Kauman RT 04 RW 02 Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang. Menurutnya, pengecekan ketersediaan pupuk di kios-kios pupuk secara intensif sangat penting untuk dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan pupuk bersubsidi di wilayah sehingga dapat mendukung petani dalam upaya meningkatkan hasil pertaniannya. "Tugas babinsa sebagai pendamping dalan bidang pertanian tidak hanya mendampingi petani dalam melaksanakan kegiatan di lahan pertanian saja, tetapi juga harus dapat menampung aspirasi dan keluhan permasalahan yang dihadapi petani serta bekerja sama dengan PPL dan pihak terkait untuk mencari solusi dalam mengatasi permasalahan tersebut," jelasnya. Di lain pihak Samsuri, kepala desa setempat sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas apa yang telah dilakukan babinsa dalam mengecek ketersediaan pupuk bersubsidi yang ada di kios pupuk secara rutin sehingga pupuk subsidi pupuk yang ada dapat tepat sasaran dalam penggunaannya. Dirinya berharap, dengan termonitornya peredaran pupuk di wilayah dapat memberikan motivasi kepada petani untuk meningkatkan hasil pertaniannya sehingga program ketahanan pangan yang telah dicanangkan pemerintah dapat berhasil sesuai dengan yang diharapkan.pungkasny( LKT) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Babinsa Wonogriyo Laksanakan Pengecekan Pupuk Secara Intensif . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Personel Koramil 0821/03 Senduro Berpartisipasi Dalam Turnamen Bola Posted: 05 Sep 2018 04:44 PM PDT PBB Lumajang ( sekilasmedia com)5/9 desember 2018 , Sebagai rangkaian peringatan HUT ke-73 Republik Indonesia, Panitia Peringatan Hari Nasional (PPHN) Kecamatan Senduro menggelar berbagai macam kegiatan dan lomba diantaranya turnamen bola untuk kategori usia 40 tahun ke atas. Dalam turnamen tersebut, personel Koramil 0821/03 Senduro turut berpartisipasi yang dipimpin oleh Sertu Pribawono yang dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai Babinsa Desa Senduro. Disampaikan olehnya bahwa mengingat ada ketentuan umur untuk mengikuti turnamen ini, personel Koramil 0821/03 bergabung dengan Polsek Senduro untuk membentuk satu tim bola. "Disamping untuk turut memeriahkan peringatan HUT ke 73 Republik Indonesia, bagi kami menang bukanlah sebuah tujuan melainkan kedekatan dan keakraban dengan masyarakat yang lebih utama," tuturnya. Ditambahkan oleh Sertu Pribawono bahwa kolaborasi antara personel Koramil dan Polsek Senduro dalam turnamen ini juga dimaksudkan untuk mempererat sinergitas TNI dan Polri serta memberi tauladan kepada masyarakat. "Kita berbeda satuan tapi kita tetap jaga kebersamaan dan kerjasama dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," Sertu Pribawono. Tuturnya (LKT) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Personel Koramil 0821/03 Senduro Berpartisipasi Dalam Turnamen Bola . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Waduhh.. PERBEKEL TERPIDANA KORUPSI APBDes INI, HANYA DIGANJAR 2 THN PENJARA Posted: 05 Sep 2018 04:44 PM PDT
Denpasar Bali ,Sekilasmedia. Com- Putusan vonis penjara atas dugaan kasus korupsi dana APBDes tahun 2015, dengan kerugian negara Rp 94.344.494.78, yang melibatkan Perbekel (Kepala Desa) Satra, Kabupaten Klungkung, Ni Made Ratnadi (45), menui tanya besar dari beberapa kalangan. Pasalnya, hukuman yang dijatuhkan ke tersangka tidak sesuai dengan perbuatannya, hanya 2 tahun penjara. Itu putusan bacaan hakim yang diketuai I Wayan Sukanila, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) Denpasar, Rabu (5/9). Dikatakan, hukuman yang diberiakan majelis hakim setidaknya lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung yakni pidana penjara selama 3,5 tahun dan denda 50 juta subsider 6 bulan. Dalam amar putusan, majelis hakim membenarkan dakwaan penuntut umum, bahwa pelanggaran Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP, yang dilakukan terdakwa telah terbukti sah secara hukum. " Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Ni Made Ratnadi dengan pidana penjara selama dua tahun, denda Rp 50 juta, subsider satu bulan penjara, " ketok palu Hakim Ketua Wayan Sukanila. Selain itu, juga membebankan terdakwa Ratnadi dengan membayar uang pengganti Rp 44.344.494,78 yang ditimbulkan dari perbuatannya. " Jika tidak membayar uang pengganti setelah satu bulan putusan berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang. Jika tidak punya harta benda atau tidak mencukupi, maka diganti dengan pidana penjara selama tiga bulan, " sambungnya. Sementara terkait uang penganti yang seharusnya dibayar sesuai dengan kerugian negara Rp94.344.494,78, sebelum putusan dibacakan, oleh majelis hakim terdakwa Ratnadi hanya mampu membayar Rp50.000.000 sehingga sisa uang penganti yang belum dibayar senila Rp 44.344.494,78. Atas putusan ini, terdakwa Ratnadi melalui tim penasihat hukumnya langsung menyatakan menerima. Namun, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kadek Wira Atmaja dkk menyatakan pikir-pikir. Dibeberkan dalam surat dakwaan yang dibacakan sebelumnya, Ni Made Ratnadi pada tahun 2015, menjabat sebagai perbekel dan punya wewenang mengelola APBDes sebesar 1.432.898.164. Namun, dalam perjalanan, nilai APBDes yang dikelola mengalami dua kali perubahan dengan disertai terbitnya Perdes 02 Tahun 2015 dan Perdes 03 Tahun 2015. Untuk perubahan terakhir, nilai APBDes yang dikelola menjadi Rp 1.432.529.746, dan itu rencananya akan dipakai untuk menunjang program di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa sebesar Rp 653.000.615, bidang pembangunan sebanyak Rp 273.878.938, bidang pembinaan kemasyarakatan sebanyak Rp 36 juta, dan bidang pemberdayaan masyarakat sebanyak Rp 469.650.193. Terdakwa sendiri diduga melakukan korupsi dengan melakukan pencairan berulang kali. Setidaknya pada 29 Oktober, 9 November, 18 November, 19 November, 30 November, dan 15 Desember sepanjang tahun 2015. Tak cukup disitu, terdakwa juga berani membuat Surat Pertanggungjawaban atau SPJ atas dana-dana dalam APBDes yang kemudian diserahkan kepada bendahara untuk selanjutnya dilaporkan dalam LPJ tahunan. " Selain penggunaan dana APBDes Desa Satra tahun 2015 tidak dapat dipertangungjawabkan, pada tahun itu juga, Desa Satra mendapat bantuan sebesar Rp 3,6 juta dari PT Sidoraya Cabang Klungkung. Namun bantuan itu tidak masuk ke rekening kas desa sebagai penerima bantuan, " pungkas Jaksa(son) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Waduhh.. PERBEKEL TERPIDANA KORUPSI APBDes INI, HANYA DIGANJAR 2 THN PENJARA . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Yayasan At-Taubah Ats Tsaniyah Gelar Palatihan "Las Pabrikasi" Di Rutan Kelas IIB Depok Posted: 05 Sep 2018 01:13 PM PDT Media Nasional Obor keadilan | Depok - ( 05 sept 018 ) , Melalui program Wirausaha Kementerian Ketenagakerjaan R.I. Dalam kegiatan ini sejumlah 25 Warga Binaan Rutan Kelas IIB Depok Mendapat Pelatihan "Las Pabrikasi" kerjasama dengan Yayasan At-Taubah Ats Tsaniyah . Adapun acara Ini bertepatan Dengan hari pertama Menjabat Karutan kelas IIB Depok yang Baru Bawono Ika Sutomo yang Sebelumnya, ia menjabat sebagai Kepala Rutan Kelas IIA Pekalongan. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan tiga hari mulai tanggal 03/09/2018 s.d 05/09/2018 dengan Narasumber Instruktur dari pihak kampus "Politeknik Negeri Jakarta" dan "Kementerian Ketenagakerjaan R.I Rutan Kelas IIB Depok juga mendapatkan bantuan dari pihak penyelenggara berupa alat pertukangan, antara telah : 1. 1 buah mesin gerinda 2. 1 buah mesin bor 3. 1 set mesin las/ inverter welding machine 4. 1 buah mesin cutting 5. 1 buah mesin jeksaw Kegiatan pelatihan ini telah Sukses dilaksanakan tiga hari . Kebersinambungan acara seperti ini nantinya juga diharapkan bisa menjadi sarana bagi terselenggaranya pembinaan kemandirian yang semakin varian di Rutan Kelas IIB Depok, sehingga mampu mendorong minat WBP lainnya untuk tidak berdiam diri di dalam blok hunian. Dalam penutupan tersebut, satu orang peserta terbaik mendapatkan reward berupa 1 pcs sepatu khusus untuk kegiatan las. Untuk selanjutnya, hal-hal yg akan dilakukan Rutan Depok antara lain : 1.Memaksimalkan kegiatan pelatihan ini sebagai bentuk pembinaan kemandirian bagi WBP Rutan Kelas IIB Depok, dengan menyertakan pendampingan dari petugas rutan. 2.Mendukung kegiatan pelatihan tersebut agar dapat membuat hasil karya WBP yang bisa dinikmati banyak pihak. 3.Membuat program kelanjutan kegiatan pembinaan tersebut dgn mencari instansi/pihak yg bisa menjadi mitra. 4.Membuat laporan akhir selesai kegiatan pelatihan tersebut dilaksanakan.[ rilis ] RUDEP BERIMAN -Ikhlas Mengabdi Tuntas Berkarya- Berikut ini gambar gambar yang di himpun oleh MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Yayasan At-Taubah Ats Tsaniyah Gelar Palatihan "Las Pabrikasi" Di Rutan Kelas IIB Depok . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Fungsi Legislatif Kab Pesibar Dinilai Mandul Terkait Pengawasan Kinerja Bupati Agus Istiqlal Posted: 05 Sep 2018 11:58 AM PDT Gambar Istimewa MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | LAMPUNG | Ketua DPRD Pesisir Barat (Pesibar) Piddinuri enggan berkomentar ketika dikonfirmasi melalui whatshappnya terkait informasi yang diungkapkan ketua umum Kerukunan Masyarakat Kabupaten Pesisir Barat-Krui-Lampung (KMKPB-KL) Rahman Kholid. Sebelumnya, ketua Umum KMKPB-KL menginformasikan perihal kepemimpinan Bupati Pesibar, Agus Istiqlal yang dinilainya tidak melek aturan dan sarat masalah. Permasalahan yang timbul sejak kepemimpinan Bupati definitive Pesibar tersebut (2016) seperti diutarakan Ketua Partai Golkar Pesibar pada pemberitaan sebelumnya antara lain, kegiatan pengerukan terumbu karang oleh Kementerian Lingkungan hidup yang diketahui tidak memiliki izin alias ilegal, pengabaian kewenangan Gubernur Lampung dalam penetapan luas lahan yang akan jadi lokasi kantor Pemkab. Pengrusakan aset masyarakat pasar ngambur, penguasaan lahan segitiga pasar ngambur dan lahan sengketa di Biha, serta penggusuran SDN 1, SMPN 1 krui serta 1 bangunan Puskesmas. Paparan yang disampaikan oleh Rahman Kholid jelas bersentuhan langsung maupun tidak langsung dengan kepentingan masyarakat Kabupaten setempat khususnya. Dengan kondisi tersebut bagaimana respon atau tindakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pesibar yang bertupoksi menyuarakan suara masyarakat Pesibar khususnya yang telah mengamanatkan aspirasinya pada wakil-wakilnya di DPRD Pesibar. (Sulistya) Editor : Redaktur Penanggung Jawab Berita : Obor Panjaitan Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Fungsi Legislatif Kab Pesibar Dinilai Mandul Terkait Pengawasan Kinerja Bupati Agus Istiqlal . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Berkas Kasus Pemerkosaan RSUD Namrole Segera di Limpahkan Posted: 05 Sep 2018 08:58 AM PDT | ||
Pengurusan SITU di Bursel Gratis Posted: 05 Sep 2018 08:58 AM PDT | ||
Warga Namrole Keluhkan Listrik Sering Padam Posted: 05 Sep 2018 08:48 AM PDT | ||
Presiden Lantik Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur Posted: 05 Sep 2018 08:02 AM PDT Jakarta SKI - Presiden Joko Widodo pagi ini secara resmi melantik sembilan gubernur dan wakil gubernur hasil Pilkada serentak 2018. Pelantikan berlangsung di Istana Negara pada Rabu, 5 September 2018. Acara pelantikan pada hari ini ialah: 1. Gubernur Sulawesi Selatan terpilih Nurdin Abdullah dan wakilnya Andi Sudirman Sulaiman; 2. Gubernur Sumatra Utara terpilih Edy Rahmayadi dan wakilnya Musa Rajekshah; 3. Gubernur Jawa Barat terpilih Mochamad Ridwan Kamil dan wakilnya Uu Ruzhanul Ulum; 4. Gubernur Kalimantan Barat terpilih Sutarmidji dan wakilnya Ria Norsan; 5. Gubernur Jawa Tengah terpilih Ganjar Pranowo dan wakilnya Taj Yasin; 6. Gubernur Bali terpilih Wayan Koster dan wakilnya Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati; 7. Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih Ali Mazi dan wakilnya Lukman Abunawas; 8. Gubernur Papua terpilih Lukas Enembe dan wakilnya Klemen Tinal; 9. Gubernur Nusa Tenggara Timur terpilih Victor Bungtilu Laiskodat dan wakilnya Josef Nae Soi. Kesembilan pasangan tersebut selanjutnya akan mengemban amanah sebagai gubernur dan wakil gubernur masing-masing daerah dengan masa jabatan tahun 2018 sampai dengan 2023. Sebelum diambil sumpahnya, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan oleh Presiden Joko Widodo kepada para calon gubernur dan calon wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka. Prosesi kirab kemudian dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dengan didampingi oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama dengan calon gubernur dan calon wakil gubernur tersebut menuju Istana Negara. Setibanya di Istana Negara, mereka diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan pada Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 152/P Tahun 2018 hingga Nomor 154/P Tahun 2018, Nomor 156/P tahun 2018, serta Nomor 158/P Tahun 2018 hingga Nomor 162/P Tahun 2018. "Saya berjanji akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur, sebagai wakil gubernur, dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ucap Presiden diikuti pejabat yang dilantik. Acara pelantikan tersebut kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo bersama Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla bersama Ibu Mufidah Jusuf Kalla serta Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan yang hadir. ( Egi ) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Presiden Lantik Sembilan Gubernur dan Wakil Gubernur . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Wakili Maluku di Piala Menpora Cup U-12, Kehidupan Atlit di Balikpapan Sangat Memprihatinkan Posted: 05 Sep 2018 07:58 AM PDT BERITA MALUKU. Hampir semua atlit yang mewakili daerahnya untuk berkompetisi di tingkat nasional merasa bangga, karena ingin mengharumkan nama daerahnya. Keinginan tersebut, nyatanya berbeda dengan apa yang terjadi kepada atlit Maluku, salah satunya tim sepak bola U-12 asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), yang mewakili Maluku untuk berkompetisi berjenjang piala Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) 2018, di Balikpapan. Tim yang terdiri dari 20 orang dibawah asuhan pelatih As Kay, berangkat ke Balikpapan hanya mengandalkan biaya dari pemerintah Desa Batumiau, kecamatan Leti, Kabupaten MBD, sedangkan pemerintah daerah provinsi Maluku terkesan tutup mata, tanpa memberikan bantuan sepersen pun kepada tim yang menggalahkan U-12 Tulehu, Maluku Tengah di babak final dengan skors 6-0 ini. Berangkat dengan pakaian dan kostum seadanya, dari Bandara Pattimura, tim ini kemudian bertemu dengan lawan dari berbagai provinsi lainnya, yang dibiayai langsung oleh pemerintah masing-masing, baik diri sisi pendanaan, perlengkapan, akomodasi dan transportasi dan lain sebagainya. Penderitaan tim asal bumi Kalwedo ini tidak hanya sampai disitu, tim U-12 asal MBD ini harus menumpang di rumah warga asal MBD yang berada di balikpapan dan tidor diatas kardus, sehari sebelum bertolak ke Ambon. Walaupun gagal untuk maju ke babak selanjutnya, namun tim U-12 asal MBD pulang dengan sukacita diselimuti rasa kekecewaan kepada pemerintah daerah provinsi Maluku dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga Maluku. "Mulai dari kita pergi sampai pulang tidak ada sedikitpun perhatian dari pemerintah daerah provinsi Maluku, baik dari dana, transpprtasi maupun tempat tinggal. Kami hanya mengandalkan dana bantuan Pemerintah Desa kami,"ujar pelatih As Kay kepada wartawan di Ambon, Rabu (5/9/2018). Menurutnya, Dispora dalam hal ini mengatas namakan Pemerintah Provinsi Maluku sangat menjatuhkan kredibilitas Provinsi Maluku dibidang olahraga khususnya sepak bola. "Saya harus sampaiakan bahwa Maluku ini punya gudang pesepak bola namun tidak ada perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Maluku" tandasnya. Ditambahkan, kesengsaraan anak-anak yang harus mengharumkan nama Maluku sangat memprihatin karena sejak mengikuti seleksi ditingkat Kabupaten Maluku Barat Daya mereka dipwrhatikan luar biasa namun ketika dapa pada tingkat Provinsi mereka diterlantarkan hingga di Balik Papan. "Kami seakan dipermainkan oleh Pemerintah Provinsi Maluku yang mana ketika persiapan berangkat ke Balik Papan dari Dispora Maluku menyuru kami untuk bon tiket pergi dan Pulang (PP) nanti baru dibayar, ini namanya pembodohan dan pembohongan bagi kami,"ucapnya. Untuk itu, dirinya berharap agar Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora ) Maluku Semy Huwae harus diganti. karena tidak mempunyai kepedulian untuk kemajuan dunia olahraga di Maluku, khususnya sepak bola. "Saya berharap k Kadis Dispora harus diganti karena tidak mampu memperhatika atlit bahkan olahraga sepok bola di Maluku, atau nantinya orang MBD memimpin dulu baru kami orang MBD diperhatikan" harap Kaay. Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wakili Maluku di Piala Menpora Cup U-12, Kehidupan Atlit di Balikpapan Sangat Memprihatinkan . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Posted: 05 Sep 2018 07:58 AM PDT BERITA MALUKU. Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Leny Rosalina, mengungkapkan, dari evualuasi yang dilakukan di seluruh daerah di Maluku, belum ada yang termasuk dalam Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). "Hasil evaluasi KLA tahun 2018 yang baru selesai, belum satu juga kabupaten/kota di Maluku yang masuk dalam result untuk memperoleh penghargaan," ujar Rosalina kepada wartawan usai, menghadiri pembukaan fasilitasi penguatan Gugus Tugas kabupaten/kota layak anak (GT-LKA) dan pelatihan bagi forum anak daerah sebagai pelopor dan pelapor (2P), yang berlangsung di Everbright Hotel, Rabu (5/9/2018). Menurutnya, hal ini merupakan tantangan untuk pemerintah kabupaten/kota dan pemerintah provinsi Maluku sebagai pembina, untuk berinovasi, sehingga kedepan ada daerah di Maluku yang bisa menjadi contoh atau pilot project KLA. Dijelaskan, ada lima klaster untuk menjadi kabupaten/kota sebagai KLA, yakni sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternertaif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan pemanfataan waktu luang dan kegiatan budaya, perlindungan khusus anak. Untuk itu, dirinya meminta adanya komirtmen dari pimpinan yang paling tinggi sampai semua OPD, legislatif, yudikatif, lembaga masyarakat, dunia usaha, untuk bekerjasama mewujudkan KLA. "Kami bertharap kedepan ada kabupaten/kota di yang bisa menjadi pilot project KLA," ucapnya. Sementara itu,l Gubernur Said Assagaff dalam sambutannya, yang dibacakan, Staf Ahli Gubernur bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia, Halim Daties, mengatakan pemerintah telah menetapkan kebijakan kabupaten/kota layak anak melalui peraturan menteri Negara pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak RI nomor 11 tahun 2011 tentang kebijakan pengembangan kabupaten/kota layak anak. Menindaklanjuti peraturan dimaksud, pemerintah provinsi Maluku telah membentuk gugus tugas pengembangan kabupaten/kota layak anak sesuai peraturan Gubernur Maluku nomor 03.a tahun 2015 yang melibatkan semua unsur orgnasiasi perangkat daerah, tokoh agama, LSM pemerhati anak, kepolisian dan instansi terkait lainnya yang mengemban tugas mempercepat penyusunan rencana aksi daerah dalam pengembangan kabupaten/kota layak anak di provinsi Maluku. jelasnya, ada berbagai kegiatan yang dilakukan Dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, diantaranya sosialisasi yang terkait dengan pembentukan kabupaten/kota layak ana di seluruh daerah. "Hal ini telah ditegaskan dengan penandatangan komitmen bersama para Bupati/Walikota untuk mebentuk kabupaten/kota layak anak sebagai bentuk kesepakatan bersama,"pungkasnya. Untuk itu dirinya berharap forum anak yang dibina secara langsung oleh pemerintah, bisa menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor berarti menjadi agen perubahan, terlibat aktif memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan positif, bermanfaat dan bisa menginspirasi banyak orang. Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Maluku Belum Masuk Result KLA . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Inflasi Provinsi Maluku Terkendali Posted: 05 Sep 2018 07:58 AM PDT BERITA MALUKU. Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) Provinsi Maluku pada Agustus 2018 terkendali dan berada dalam sasaran inflasi 4,0%±1% (yoy). Hal ini diakui Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Maluku, Bambang Pramasudi kepada awak media, Rabu (5/9/2018). Bambang mengakui, inflasi IHK Provinsi Maluku pada Agustus 2018 tercatat sebesar 0,01% (month to month/mtm). Inflasi ini seiring dengan meningkatnya kebutuhan saat Idul Adha dan terbatasnya pasokan ikan segar. Sampai dengan bulan Agustus, inflasi IHK tercatat 1,22% (ytd) atau secara tahunan mengalami deflasi sebesar 0,26% (yoy), lebih tinggi dari deflasi bulan sebelumnya sebesar 2,34% (yoy). Dikatakan, meningkatnya tekanan inflasi Provinsi Maluku pada Agustus 2018 utamanya karena meningkatnya inflasi kelompok bahan makanan. Kelompok bahan makanan (volatile food) Provinsi Maluku pada Agustus 2018 mengalami inflasi sebesar 0,82% (mtm), atau lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya yang tercatat deflasi sebesar 3,98% (mtm). Meningkatnya inflasi pada kelombok VF didorong oleh meningkatnya tekanan inflasi pada subkelompok daging ayam ras dan ikan segar. Ketergantungan Maluku terhadap daging ayam ras dari Jawa Timur menjadi tantangan utama dalam menahan laju inflasi. Sementara itu, kenaikan harga daging ayam ras pun telah terjadi sejak di Jawa Timur, seiring dengan kenaikan harga pakan ternak yang sebagian besar merupakan impor dari luar negeri. Selain itu, kata dia, keterbatasan pasokan ikan cakalang di Maluku turut memicu inflasi kelompok bahan makanan. Secara tahunan, komponen volatile food Provinsi Maluku tercatat masih mengalami deflasi sebesar 2,74% (yoy), atau lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang tercatat mengalami deflasi sebesar 9,92% (yoy). Ia mengatakan, kelompok komoditas yang harganya diatur pemerintah (administered prices) pada Agustus 2018 tercatat masih mengalami deflasi seiring dengan menurunnya harga BBM non subsidi di Maluku. "Deflasi kelompok administered prices pada Agustus 2018 tercatat sebesar 0,82% (mtm), lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang tercatat mengalami deflasi sebesar 3,23% (mtm)," ucapnya. Sementara, penurunan tekanan inflasi pada kelompok administered prices didorong oleh menurunnya harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi seiring tren penurunan harga minyak mentah dunia. Selain itu, tren penurunan harga tiket angkutan udara masih terus berlanjut pasca-Idul Fitri. Secara tahunan, komponen administered prices tercatat deflasi sebesar 5,12% (yoy), atau lebih rendah dari pada deflasi bulan sebelumnya sebesar 5,89% (yoy). Kelompok inflasi inti tetap stabil dan berada pada level yang rendah sehingga mendukung terkendalinya inflasi IHK. Inflasi inti pada Agustus 2018 tercatat mengalami deflasi sebesar 0,01% (mtm), lebih rendah dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Rendahnya inflasi komponen inti pada Agustus 2018 didorong oleh menurunnya harga pada komoditas kelompok sandang dan subkelompok ikan diawetkan. Penurunan tersebut juga didukung oleh menurunnya tekanan inflasi pada kelompok pendidikan. Terkendalinya inflasi inti hingga Agustus 2018 tidak terlepas dari konsistensi kebijakan Bank Indonesia dalam mengarahkan ekspektasi inflasi. Secara tahunan, inflasi inti tercatat sebesar 2,80% (yoy), sedikit lebih tinggi dari bulan lalu sebesar 2,71% (yoy). Kedepan, inflasi Provinsi Maluku secara keseluruhan tahun 2018 diperkirakan tetap berada pada sasaran inflasi, yaitu 4,0%±1% (yoy). Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku senantiasa akan berkoordinasi dan bersinergi dengan seluruh OPD Pemerintah Provinsi Maluku, TPID Provinsi Maluku, TPID Kota/Kabupaten se-Maluku, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Satgas Pangan dan pihak terkait lainnya untuk melaksanakan program dan strategi pengendalian inflasi di Maluku, sehingga tetap terjaga pada level yang rendah dan stabil. (e) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Inflasi Provinsi Maluku Terkendali . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Kadispenda Bursel Diancam OTK Yang Mengaku Polisi Posted: 05 Sep 2018 07:48 AM PDT BERITA MALUKU. Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Kabupaten Buru Selatan (Bursel), Sam Borut kepada wartawan Rabu (5/9/2018) mengaku mendapat ancaman dari orang yang tidak kenal (OTK) yang mengaku diri sebagai oknum Polisi berpangkat AKBP. Borut menjelaskan, ancaman tersebut diduga terkait dengan tunggakan pembayaran pajak Galian C yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh wajib pajak, dalam hal ini pihak ketiga (kontraktor). Borut mengaku akibat tunggakan pajak itu, dirinya mendapat ancaman melalui telepon gelap yang mengatasnamakan dari pihak Polisi berpangkat perwira menengah. "Lalu dia bilang saya jangan macam-macam, kalau ini, dia nanti melaporkan ke cyber untuk menangkap saya," ungkap Borut kepada media ini. Dikatakan, kalau dari cyber tidak juga, orang tersebut akan melapor dirinya ke salah satu temannya (polisi) berpangkat satu bintang. "Ancaman itu terkait tunggakan pajak dan mengancam menginterogasi saya," kata Borut. Tandas Borut, jangankan Polisi berpangkat satu bintang, dilaporkan ke Kapolri pun dirinya siap menghadapi. "Saya bilang, jangankan satu bintang, Kapolri, Kepala Pendapatan siap. Karena siapapun tidak akan melanggar undang-undang dalam hal ini undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi," ungkapnya. Borut tegaskan, dirinya akan menegakan aturan untuk meningkatkan PAD Kabupaten Buru Selatan dan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (AZMI) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kadispenda Bursel Diancam OTK Yang Mengaku Polisi . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Pemkab Bursel Miliki Piutang Rp7 Miliar Pihak Ketiga Posted: 05 Sep 2018 07:38 AM PDT BERITA MALUKU. Pemerintah Kabupaten Buru Selatan (Bursel) memiliki piutang berupa tunggakan pembayaran pajak sebesar Rp.7 milyar yang harus dibayar oleh pihak ketiga. Tunggakan tersebut dari tahun 2016 sampai sekarang belum juga dibayar. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Buru Selatan, Sam Borut kepada wartawan di Kantor Bupati usai mengikuti sosialisasi TP4D yang disampaikan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Buru di aula Kantor Bupati Buru Selatan, pada awal pekan ini. "Tunggakan Galian C itu dari tahun 2016. Perhitungan pajak Galian C tahun 2016 itu harus berdasarkan Perda Nonor 18 Tahun 2013 tentang Pajak Mineral dan Bukan Logam dan Bebatuan. Itu tidak diterapkan berdasarkan standarisasi harga," jelas Boru. Dikatakan, kekurangan pajak itu berdasarkan penghitungan pihak Pendapatan Daerah. Dan ditemukan kekurangan pembayaran pajak. "Makanya dari situlah, sejak tahun 2017, pak bupati perintahkan kepada saya untuk melakukan revisi terkait dengan (tunggakan pajak) itu," ujar Boro. Kata Boro, atas perintah dari bupati itu maka terjadi perubahan (revisi) biaya pembayaran pajak dari 25 persen turun menjadi 5 persen. Boro jelaskan, perubahan tersebut dikarenakan adanya surat keberatan dari pihak kontraktor (pihak ketiga) yang melakukan permohonan kepada Pemerintah Daerah soal biaya pajak Galian C sebesar 25 persen dianggap terlalu besar. "Kita revisi dan keluar Peraturan Bupati nomor 4 (Empat) tahun 2017 menjadi 5 (luma) persen," tutur Borut. Dengan demikian kata Borut, maka tunggakan-tunggakan pajak itu dirinya telah berulang kali menyurati pihak ketiga untuk melakukan kewajibannya membayar pajak tetapi mengabaikan dan tidak mengindahkannya. "Makanya dengan petunjuk awal dari Bupati harus diserahkan ke TP4D untuk diproses," ujarnya. Dikatakan dirinya telah mengusulkan ke pihak Kejakaaan Kabupaten Buru untuk melakukan kerja-sama MoU untuk melakukan tindakan (hukum) kepada pihak ketiga yang melakukan tinggakan pajak Galian C tahun 2016. (AZMI) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pemkab Bursel Miliki Piutang Rp7 Miliar Pihak Ketiga . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Kasad Beri Penghargaan Kepada Prajurit TNI AD yang Berprestasi Posted: 05 Sep 2018 07:38 AM PDT BERITA MALUKU. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI Mulyono memberikan penghargaan kepada 3 (tiga) atlet TNI AD yang berlaga pada Asian Games 2018 dan 5 (lima) Bintara Pembina Desa (Babinsa) berprestasi yang pengabdiannya melebihi panggilan tugas. Pemberian penghargaan kepada prajurit TNI AD yang berprestasi tersebut dilaksanakan dalam apel luar biasa di Mabesad, Jakarta Pusat, pada Selasa (4/9/2018) kemarin. Siaran pers Pendam XVI/Pattimura kepada media ini, Rabu (5/9/2018) menyebutkan, Tiga prajurit TNI yang berprestasi pada Asian Games ke 18 adalah Serda Rifky Ardiansyah, Bintara Jasdam V/Brawijaya yang meraih medali emas cabang olahraga karate, Serda Andi Agus Mulyana, Dodik belanegara Ridam III/Siliwangi yang meraih medali perak cabang olahraga dayung 1000 meter dan medali perunggu dayung 500 meter. Penghargaan juga diberikan kepada Serda (K) Huswatun Hasanah, Bintara Ditpalad yang meraih medali perunggu cabang olahraga tinju kelas 60 kg putri. Prestasi ini juga menjadi catatan sejarah baru karena merupakan capaian terbaik yang pernah diraih oleh Tinju Putri Indonesia sejak bergulirnya ajang Asian Games. Adapun 5 prajurit TNI AD yang melakukan tindakan heroik pada rangkaian peringatan ke-73 HUT RI adalah Babinsa Koramil 0723-20/Cawas Kodim 0723/Klaten Serma Timbul Prawoto Irawan melakukan tindakan heroik saat upacara pengibaran bendera Merah Putih, di Desa Barepan Kec. Cawas Kab. Klaten, kait bendera yang terpasang kurang kuat, dengan spontanitas berlari menuju tiang bendera, melepaskan sepatu dan memanjat tiang bendera dengan masih menggunakan baju PDU I, pada saat itu lagu Indonesia Raya masih berkumandang. Serka Ratno Timur, Babinsa Koramil 0809-05/Grogol Kodim 0809/Kediri, pada upacara pengibaran bendera terjadi angin kencang yang mengakibatkan saat bendera dinaikkan, tarikan ke empat pengait bendera patah dan lepas ke tiang atas. Melihat kejadian tersebut, dirinya melepaskan sepatu berlari memanjat tiang bendera untuk mengambil kembali kait di tiang atas kemudian memasangkan kembali ke bendera sehingga bendera dapat berkibar dengan sempurna. Serka Yonatan F Duil, Babinsa Koramil 1602- 04/Maurole Kodim 1602/Ende, upacara penurunan bendera mengalami masalah, bendera tersangkut di tiang bagian atas sehingga bendera tidak bisa ditarik untuk diturunkan. Karena tidak ada yang bereaksi, dirinya berlari menuju tiang bendera, melepas sepatu dan memanjat tiang bendera untuk memperbaiki bendera yang tersangkut. Kemudian Sertu Rudik Siswanto, Baton Taikam Denma Brigif 16/WY Kodam V/Brw, saat upacara bendera di Kota Kediri, terjadi angin kencang yang mengakibatkan bendera terlilit sampai empat kali lilitan di tiang bendera, sehingga bendera tidak dapat ditarik sama sekali karena bendera tidak dapat mengembang, dengan spontanitas melepas sepatu, berlari dan memanjat tiang bendera untuk memperbaiki bendera yang terlilit sampai bendera tersebut dapat diturunkan oleh pasukan Paskibraka. Selanjutnya Sertu Kristianus Sina, Bintara Sub Unit 1.2 Unit Intel Kodim 1603/Sikka Kota Batu, Kec. Alok, pada upacara penurunan bendera pasukan Paskibraka mendapatkan kendala yaitu bendera terjepit di katrol tiang atas. Melihat hal tersebut dirinya secara spontanitas berlari menuju tiang bendera dan langsung memanjat tiang bendera. Tiang bendera yang dipanjat memiliki ketinggian 17 meter dan pada jarak 15 meter. Sertu Kristianus Sina menjepit tiang bendera dengan kakinya dan melakukan penghormatan kepada bendera terlebih dahulu sebelum memperbaiki kaitan bendera yang terjepit di katrol atas tiang bendera. Kasad Jenderal TNI Mulyono mengatakan, penghargaan ini merupakan wujud komitmen TNI AD dalam Pembinaan Personel melalui pemberian reward and punishment. "Prestasi-prestasi prajurit baik dalam penugasan operasi, tugas-tugas khusus, termasuk sebagai atlet yang mengharumkan nama bangsa merupakan suatu pencapaian luar biasa yang patut diapresiasi dan dicontoh oleh seluruh prajurit dan PNS TNI AD,"ujarnya. "Atas tindakan dan keberanian tersebut kelima Bintara ini, saya berikan penghargaan dan hadiah berupa sepeda motor. Semoga penghargaan ini dapat bermanfaat dan meningkatkan kinerja serta prestasi untuk terus berbuat yang terbaik,"sambung Kasad.. Sementara itu, kepada ketiga atlet TNI AD yang berprestasi dalam Asian Games ini, Kasad memberikan penghargaan dan uang pembinaan. "Semoga penghargaan ini dapat menginspirasi serta terus memompa semangat berlatih dan berprestasi di masa yang akan datang,"tuturnya. Pada Asian Games 2018, TNI AD menerjunkan 55 orang Atlet dari berbagai Cabang Olahraga. Khusus buat Atlet Asian Games, selain mendapatkan uang pembinaan, para peraih medali ini mendapatkan penghargaan berupa Kenaikan Pangkat Regular Percepatan (KPRP), sehingga Serda Rifki akan naik pangkat menjadi Sersan Satu (Sertu) pada 1 Oktober 2018, Serda Andri 1 April 2019 dan Serda (K) Huswatun Hasanah pada 1 Oktober 2019. Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kasad Beri Penghargaan Kepada Prajurit TNI AD yang Berprestasi . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Lemahnya Nilai Rupiah, Pengusaha Tahu - Tempe Di Kabupaten Tangerang Bingung Posted: 05 Sep 2018 07:03 AM PDT BantenNet.com, KABUPATEN TANGERANG - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika hingga mencapai Rp15.000 untuk tiap 1 dollar Amerika, sangat terasa di alami Pengusaha Kecil Tahu - tempe di Kabupaten Tangerang yang menggunkan berbahan baku kedelai yang sampai saat ini, kacang kedelai sebagai bahan baku tempe masih di impor. "Naiknya dollar akan menjadi faktor penghambat berproduksi. Sebab bahan baku kacang kedelai yang kami gunakan masih impor yang harganya bergantung pada nilai tukar dollar," ujar Sanusi pemilik produsen tempe di Rajeg kepada awak media, Rabu (5/9). Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar juga, kata dia, secara langsung akan menambah beban produksi, karena harga kedelai otomatis akan naik. Sementara, menurutnya, saat ini daya beli masyarakat terhadap tempe Tahu sedang melemah. "Biasanya kalau bahan Baku kacang naik, imbasnya kami sangat merasakan sendiri. Ketika kami menyiasati dengan menaikan harga jual atau mengurangi volume tempe, maka ketika itu juga daya beli masyarakat menurun terhadap tempe, yang berujung pada tidak terserapnya jumlah produksi hingga mengalami kerugian," jelasnya. Dibeberkannya, untuk produksi saat ini, dia masih berpatokan pada harga kedelai lama, Rp7.500 per kilogram, dengan harga jual tempe Rp6.000 untuk berat 600 gram. "Dengan harga jual tempe saat ini sudah menurunkan daya beli masyarakat. Bagaimana kalau harga tempenya dinaikan, bisa semakin turun daya beli masyarakat," keluhnya. Sementara, rudi , penjual gorengan di cikupa mengatakan harga tempe masih normal. "Belum ada kenaikan harga, masih normal, belum ada kenaikan harga" katanya. > spyn Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Lemahnya Nilai Rupiah, Pengusaha Tahu - Tempe Di Kabupaten Tangerang Bingung . Silahkan membaca berita lainnya. | ||
Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum Resmi Pimpin Jawa Barat Posted: 05 Sep 2018 06:57 AM PDT Jakarta SKI - Presiden Joko Widodo melantik sembilan gubernur dan wakil gubernur hasil pilkada serentak 2018. Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Rabu (5/9). Salah satu pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur yang di lantik, yakni dari Provinsi Jawa Barat, adalah Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum yang resmi menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan hasil rekapitulasi KPU Jabar, pasangan nomor urut satu Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum unggul dengan memperoleh 7.226.254 suara (32,88 persen). Mereka mengungguli pasangan Sudrajat - Ahmad Syaikhu (28,74 persen), pasangan Tb Hasanuddin - Anton Charliyan (12,62 persen) dan pasangan Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi (25,77 persen). Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun segera mempersiapkan pelantikan, pisah sambut, dan rapat paripurna dalam waktu sehari semalam. Seperti diketahui, pasangan Ridwan Kamil dan UU Ruzhanul Ulum unggul dari kompetitornya, ternyata Ridwan Kamil sempat melewati lika-liku yang panjang dalam mengarungi Pilkada Jabar. Ridwan Kamil pernah berada di atas angin dengan mengantongi dukungan dari Nasdem, PKB, PPP dan Golkar. ibarat seorang pangeran yang perfeksionis dan sangat berhati-hati memilih calon pasangannya. Membuat Ridwan Kamil nyaris kelabakan menjelang batas akhir pendaftaran ke KPU. (Egi/red ) Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pasangan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum Resmi Pimpin Jawa Barat . Silahkan membaca berita lainnya. |
You are subscribed to email updates from #TACIGI. To stop receiving these emails, you may unsubscribe now. | Email delivery powered by Google |
Google, 1600 Amphitheatre Parkway, Mountain View, CA 94043, United States |