Friday, August 24, 2018

12:06 PM
Silahkan klik tulisan atau gambar untuk lanjut membaca JELANG AKHIR MASA TUGAS SEBAGAI WABUP, BOYONGAN DIANTAR RATUSAN GOWESER DARI RUMAH DINAS KE RUMAH PRIBADINYA.

JELANG AKHIR MASA TUGAS SEBAGAI WABUP, BOYONGAN DIANTAR RATUSAN GOWESER DARI RUMAH DINAS KE RUMAH PRIBADINYA


JELANG AKHIR MASA TUGAS SEBAGAI WABUP, BOYONGAN DIANTAR RATUSAN GOWESER DARI RUMAH DINAS KE RUMAH PRIBADINYA

Posted: 23 Aug 2018 09:43 PM PDT


                                                 
Lumajang,(sekilasmedia.com) - Goweser dari club dan dari Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang mengantar Boyongan Wakil Bupati dr. Buntaran Suprianto, M. Kes., dari Rumah Dinas Wakil Bupati ke Rumah Pribadi di Bagusari Kelurahan Jogotrunan Kec. Lumajang, Jumat (24/08) pagi.

Disisi lain Dokter Buntaran Suprianto, M.Kes., menjabat Wakil Bupati Lumajang sejak 2 Desember 2015 hingga 26 Agustus 2018 besok. Menjelang masa berakhirnya tugas sebagai Wakil Bupati Lumajang, dr. Buntaran merasa tersanjung atas dukungan yang diberikan oleh para goweser yang berkenan mengantarnya "boyongan" ( pindahan ) dari Rumah Dinas Wakil Bupati ke kediaman pribadinya.

"Bahkan bukan itu saja,dalam kesempatan ini saya hanya ingin mengucapkan terima kasih dan saya juga minta maaf kepada kawan-kawan semua apabila saya pada waktu menjabat sebagai Wakil Bupati selama ini memiliki kesalahan baik ucapan maupun perbuatan, baik sengaja maupun tidak sengaja. Kepada kawan-kawan pecinta Gowes walaupun saya sudah purna tugas sebagai Wakil Bupati agar terus menjaga silahturrahmi dan saling terus komunikasi dengan baik dan tolong persahabatan ini tetap kita jaga,"ujar Wabup Lumajang.

Ketua Mahameru Cycling Community, Ir. Nugroho Dwi Atmoko, menyampaikan bahwa Gowes Boyongan ini diselenggarakan dalam rangka mengantar, dr. Buntaran Suprianto, M.Kes., yang bertepatan hari ini (24/08/2018) merupakan hari terakhir masuk kerja sebagai Wakil Bupati Lumajang.

Nugroho menambahkan "Meskipun Mbah Bun sudah purna tugas dari Wakil Bupati Lumajang, akan tetapi kegiatan gowes beliau masih akan tetap aktif dan selalu mendukung semua gowes di Kabupaten Lumajang, serta diharapkan masih dapat membimbing dengan menjadi sesepuh para goweser di Lumajang," harap Ketua MCC.

Nampaknya, Route Gowes Boyongan tersebut Start Rumah Dinas Wabup Kab. Lumajang Jalan Alun-alun Selatan - Jalan Mayor Komari Sampoerna - Desa Grati - Desa Curah Jero - Desa Dorogowok - Desa Kabuaran - Desa Kelampokarum - Desa Tukum - Finish Rumah Pribadi Wabup Desa Bagusari,m,"pungkasnya (kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang JELANG AKHIR MASA TUGAS SEBAGAI WABUP, BOYONGAN DIANTAR RATUSAN GOWESER DARI RUMAH DINAS KE RUMAH PRIBADINYA . Silahkan membaca berita lainnya.

Berkerja Tanpa Visa Pemkab Klungkung Bentuk POA

Posted: 23 Aug 2018 09:34 PM PDT



Klungkung Bali,Sekilasmedia.com-
Pemkab Klungkung, dikabarkan telah membentuk tim Pengawas Orang Asing (POA) yang tujuannya akan dimaksimalkan dengan menyasar seluruh kecamatan sebagai bentuk antisipasi pelanggaran dan penindakan.

Hal itupun mendapat respon baik, karena tindakan yang sangat dinanti masyarakat Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Panida, Kabupaten Klungkung, selama ini hanya sebatas wacana di atas meja.

Perbekel Desa Lembongan, Nusa Penida, I Ketut Gede mengungkapkan, khusus di Desa Lembongan dengan perkembangan pariwisata semakin pesat, ditengarai ada sejumlah orang asing yang bekerja tanpa menggunakan visa yang sesuai.

" Banyak orang asing yang bekerja sebagai dive structure. Penafsiran saya, kemungkinan ada menggunakan visa bukan untuk kerja, " ungkapnya.

Pekerja asing yang hadir secara demikian, dikhawatirkan bisa mempengaruhi lapangan pkerja masyarakat lokal yang memiliki keahlian diving, justeru terpinggirkan. " Ini bisa saja berdampak pada lapangan pekerjaan, " sebutnya.

Untuk mengantisipasi adanya pelanggaran, pemerintahan desa hanya bisa memberikan imbauan kepada pengelola pariwisata, supaya seluruhnya tertib administrasi. Sementara untuk langkah penertiban dan tindakan tidak bisa dilakukan lantaran terbentur kewenangan.

" Dalam ekpetasi ini, pemerintah desa, dari segi aturan tidak bisa melakukan penertiban dan tindakan. Ini harus dilakukan pihak imigrasi, kepolisian, dan Satpol PP," ucapnya.

Sebelumnya Instansi terkait sudah sempat dimohon untuk melakukan sidak. Namun yang diterimanya hanya sebatas report yang menyatakan tidak ada pelanggaran.

 " Kami harap pihak terkait lakukan sidak atau apapun itu bentuknya, agar meyakinkan orang asing itu taat aturan. Kalau melanggar, sampaikan melanggar. Keyakinannya seperti itu. Jika ada turun, saya siap mendampingi. Kalo tidak ada pelanggaran, saya terimaksih, " tutupnya.

Sementara Kepala Kesbangpol Klungkung, Wayan Sujana dalam pertemuan bersama Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan, pengawasan terhadap keberadaan orang asing akan dilakukakan disemua Kecamatan di Kabupaten Klungkung, namun masih berjalan bertahap dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait.

" Semoga dengan adanya langkah-langkah seperti ini nantinya bisa mengantisipasi pelanggaran keberadaan warga asing," ungkapnya.

Bupati Suwirta pun menegaskan tim ini harus mampu bekerja maksimal.

" Apapun nantinya pelanggaran yang dilakukan warga asing yang ditemui dilapangan harus dikenakan sanksi sesuai aturan yang telah berlaku, " tegasnya.(soni)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Berkerja Tanpa Visa Pemkab Klungkung Bentuk POA . Silahkan membaca berita lainnya.

Lawan PP, Pentolan Ormas Calon DPD RI Bali, Dijebloskan Kedalam Penjara

Posted: 23 Aug 2018 09:34 PM PDT



Denpasar Bali,Sekilasmedia.com
Calon anggota DPD RI Ketut Putra Ismaya Jaya, yang sebelumnya diberikan wajib lapor atas dugaan melawan pejabat pemerintah (PP) tiba-tiba mendadak diciduk puluhan anggota Satreskrim Polresta Denpasar yang diback-up pasukan Brimob Polda Bali di rumahnya di Perumahan Nuansa Seroja, Rabu (22/8) dinihari.

Pentolan salah satu ormas di Bali itu, langsung dijebloskan ke tahanan Mapolresta Denpasar. Selain Ismaya, ada 2 anggota ormas berinisial G dan S juga ditangkap di rumahnya masing-masing.

Sebelumnya tersangka Ismaya dipanggil penyidik Satreskrim Polresta Denpasar untuk diminta keterangan pada Senin (20/8) sekitar pukul 16.00 Wita, terkait seputar kedatangannya ke Kantor Satpol PP Provinsi Bali, dengan membawa belasan anggota salah satu ormas di Bali. Setelah menjalani pemeriksaan, penyidik menetapkan Ismaya sebagai tersangka dan tidak ditahan.

Namun, sehari dikenakan wajib lapor, puluhan anggota Satreskrim Polresta Denpasar beserta diback-up pasukan Brimob Polda Bali bersenjata lengkap meringkus tersangka Ismaya di rumahnya. Pentolan ormas itu kemudian digiring ke Mapolresta Denpasar untuk menjalani pemeriksaan.

Keesokan harinya, calon anggota DPD RI itu dijebloskan ke tahanan. Selain menangkap tersangka Ismaya, Polresta Denpasar juga membekuk dua oknum ormas dirumahnya masing-masing, berinisial G dan S.

Namun peran kedua oknum ormas itu belum dibeberkan penyidik Satreskrim Polresta Denpasar. Dipastikan, kedua ormas itu ikut terlibat dalam kedatangannya ke Kantor Satpol PP Provinsi Bali di Jalan DI Panjaitan, Dentim, Senin (13/8).

Penangkapan terhadap Ismaya dan dua oknum ormas anggotanya Ismaya dibenarkan Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Arta Ariawan, saat dikonfirmasi, Kamis (23/8) sore.

" Memang benar kemarin dia (Ismaya, red) ditangkap di rumahnya Jalan Seroja dan sekarang ditahan, dan dua anggotanya sudah kami tangkap dan sekarang masih diperiksa, " ungkap Kompol Arta.

Ia menerangkan, tersangka Ismaya dan dua anggota ormas diduga melawan pejabat pemerintah yang sedang menjalankan tugas negara dan atau penganiayaan dan atau kejahatan terhadap kemerdekaan orang.

" Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 211, Pasal 212, Pasal 214 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP dan atau Pasal 335 KUHP, " terangnya.

Perlu diketahui, sebelumnya belasan anggota salah satu ormas di Bali yang dipimpin Ketut Putra Ismaya Jaya ngluruk Kantor Satpol PP Provinsi Bali di Jalan DI Panjaitan, Denpasar, Senin (13/8). Mereka memprotes penurunan baliho calon DPD RI Ketut Putra Ismaya di Jalan Cok Agung Tresna, dentim. Nahas, seorang oknum ormas menendang kaki anggota Satpol PP berinisial MB.

Kedatangan anggota ormas ini dipertemukan dengan Kabid Satpol PP Provinsi Bali Dewa Nyoman Rai Darmadi yang menyampaikan bahwa penurunan baliho sudah sesuai hasil kesepakatan rapat koordinasi 9 Agustus lalu. Setelah usai mediasi, belasan ormas membubarkan diri. Sementara kasus kekerasan terhadap anggota Satpol PP MB tidak dilaporkan ke Polisi. Namun polisi mengenakan laporan Model A.(soni)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Lawan PP, Pentolan Ormas Calon DPD RI Bali, Dijebloskan Kedalam Penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Bagikan 100 Akta Kelahiran Gratis

Posted: 23 Aug 2018 09:34 PM PDT



Sidoarjo Sekilasmedia.com
Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Peduli Terhadap Hak Sipil anak dalam rangka Memperingati Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari Ke-66 tahun 2018, yakni berupa terobosan menyerahkan 100 akta kelahiran secara gratis bagi anak-anak yang belum mempunyai akte kelahiran dari kalangan masyarakat umum di wilayah Kabupaten Sidoarjo, pada Jum'at (24/8/2018).


Penyerahan akta kelahiran ini dihadiri Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sidoarjo Drs. Medy Yulianto, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji, Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Ny. Ika Himawan Bayu Aji, dan seluruh Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo.


"Akta kelahiran ini sudah mulai diurus sekitar sejak beberapa bulan lalu. Ada sekitar 100 akta yang dibuat secara kolektif, kerja sama dengan Dispendukcapil Kabupaten Sidoarjo serta Polresta Sidoarjo dan Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo, akta Kelahiran sangat penting sebagai identitas seseorang," tutur Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Himawan Bayu Aji.


Dengan adanya pembuatan akta gratis ini, Kapolresta Sidoarjo dan Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo berharap dapat membantu hak anak secara hukum terkait persoalan identitas. Adanya akta juga bertujuan untuk mempermudah urusan-urusan yang memerlukan identitas seperti sekolah hingga bekerja kelak.


"Upaya ini juga merupakan wujud kepedulian Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo dengan persoalan yang ada, di mana masih terdapat anak-anak yang belum memiliki akte kelahiran," ujar Ketua Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Ny. Ika Himawan Bayu Aji.


Sebagaimana tertuang dalam Undang-undang No. 35 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, disebutkan Akta Kelahiran merupakan identitas seseorang setiap anak yang harus diberikan sejak kelahiran setiap anak."pungkasnya ( sud )
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Bhayangkari Cabang Kota Sidoarjo Bagikan 100 Akta Kelahiran Gratis . Silahkan membaca berita lainnya.

Sidang Kriminalisasi Wartawan Sidoarjo , Ahli Pers : Dewan Pers itu Ngawur Kangkangi Aturan yang dibuat Sendiri

Posted: 23 Aug 2018 07:04 PM PDT

                                Foto istimewa 

MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN | SIDOARJO | Jumat [ 24/08 ] - Sidang lanjutan terhadap terdakwa Slamet Maulana alias Ade, wartawan korban kriminalisasi oknum pengusaha tempat hiburan "esek-esek" X2 Family Karaoke, berkolusi dengan oknum polisi di Polres Sidoarjo, di PN Sidoarjo berlangsung lancar pada Senin, 20 Agustus 2018 lalu. Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan ahli pers yang diajukan oleh kuasa hukum terdakwa.

Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya bahwa Slamet Maulana ditangkap polisi atas tuduhan pelanggaran UU ITE dan pemerasan oleh manajemen X2 Family Karaoke Sidoarjo, Arief Wiryawanto, terkait pemberitaan yang bersangkutan di media beritarakyat.com. Dalam sidang sebelumnya, unsur pemerasan yang dituduhkan tidak terbukti, malah sebaliknya yang terjadi adalah kasus upaya penyuapan wartawan Slamet Maulana oleh pihak pelapor yang mengharapkan agar berita tentang dugaan adanya wanita pemuas nafsu disediakan di X2 dihapus dari media beritarakyat.com. Pihak Arief Wiryawanto juga menawarkan iklan kepada wartawan Slamet Maulana dengan maksud agar tidak dilakukan penayangan berita terkait aktivitas layanan wanita penghibur di tempat karaoke X2 yang dia kelola.

Dari banyak kasus kriminalisasi jurnalis, surat sakti Dewan Pers berupa Pernyataan Penilaian dan Rekomendasi (PPR) terhadap pemberitaan, menjadi salah satu alat bukti oleh polisi dan jaksa di pengadilan. PPR Dewan Pers atas pengaduan Arief Wiryawanto yang mengadukan media online beritarakyat.com pada intinya menyatakan bahwa wartawan yang menulis berita itu bersalah dan merekomendasikan pengadu menempuh upaya hukum lain di luar UU No. 40 tahun 1999 tentang Pers.

Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA yang dihadirkan kuasa hukum terdakwa, Imam Syafii, SH, sebagai ahli pers di persidangan dengan tegas menyatakan bahwa Dewan Pers telah membuat keputusan dan rekomendasi yang keliru atas kasus ini. Ketika ketua Majelis Hakim, I Ketut Suarta, SH, MH menanyakan pendapat ahli terkait isi kesimpulan berupa keputusan dan rekomendasi Dewan Pers yang dituangkan dalam PPR, trainer jurnalistik bagi ribuan anggota TNI, Polri, PNS, guru, dosen, mahasiswa, wartawan, dan masyarakat umum itu mengatakan Dewan Pers ngawur.

"Maaf Yang Mulia, tapi saya harus mengatakan bahwa terkait PPR atas kasus pemberitaan di media siber beritarakyat.com ini, Dewan Pers itu ngawur," ujar Wilson tegas.

Dengan sedikit terkejut, Ketua Majelis Hakim melanjutkan pertanyaannya, "Alasan ahli mengatakan Dewan Pers ngawur, apa penjelasannya?"

"Ada tiga alasan Yang Mulia, berdasarkan PPR yang dibuat Dewan Pers ini," imbuh Wilson sambil menunjukkan halaman di lembaran PPR yang berisi keputusan dan rekomendasi Dewan Pers.

Pertama, lanjutnya, pada poin 1 dikatakan bahwa _"Teradu (red - beritarakyat.com) terindikasi kuat melanggar pasal 5 ayat (1) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers terkait penghormatan terhadap norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah."_ Juga, poin 3 yang berbunyi _"Teradu tidak menjalankan fungsi dan peranan pers sebagaimana disebutkan di dalam pasal 3 dan 6 Undang-Undang No. 40/1999 tentang Pers."_

"Jikapun wartawan Slamet Maulana benar bersalah melanggar UU No. 40 tahun 1999 sesuai yang tertulis dalam dua poin itu, maka seharusnya si wartawan harus direkomendasikan untuk diberi sanksi atau hukuman berdasarkan UU No. 40 tahun 1999 juga, bukan menggunakan UU atau peraturan lain."


"Yang Mulia, ibaratnya, apabila DPR RI memutuskan bahwa presiden bersalah melanggar UUD 1945, apakah masuk akal jika kemudian DPR RI merekomendasikan agar presiden dihukum berdasarkan aturan di luar UUD 1945?" ujar Wilson dengan nada tanya.

Kedua, lanjutnya lagi, pada poin kedua dinyatakan bahwa: _"Teradu tidak beritikad baik karena memuat berita berkesinambungan yang berkandungan negatif terhadap pengadu dengan berdasarkan narasumber utama yang anonim."_ Dari poin ini menurut Wilson tidak ada sesuatu yang dapat dikatakan tidak beritikad baik, karena yang dikemukakan adalah fakta lapangan, hasil wawancara dan investigasi langsung wartawan yang bersangkutan. "Soal narasumber anonim, Pasal 1 ayat (10) UU Pers menjamin bahwa wartawan memiliki hak tolak, yakni hak wartawan karena profesinya, untuk menolak mengungkapkan nama dan atau identitas lainnya dari sumber berita yang harus dirahasiakannya," jelas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Selanjutnya, ahli pers yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPWI ini menjelaskan alasannya yang ketiga. "Ketiga, jika yang disangkakan oleh Dewan Pers terhadap teradu adalah pelanggaran Pasal 5 ayat (1) terkait penghormatan terhadap norma-norma agama dan rasa kesusilaan masyarakat serta asas praduga tak bersalah, maka ini adalah ranah pelanggaran kode etik jurnalistik, bukan pidana pers," tegas lulusan pascasarjana bidang Etika Terapan (Applied Ethics) dari Utrecht University, Belanda ini.

Sesuai Surat Keputusan Dewan Pers No. 23/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik (KEJ), maka sanksi atas pelanggaran kode etik diserahkan kepada organisasi pers masing-masing. "Sangat jelas disebutkan dalam SK Dewan Pers No. 23 tahun 2006 tentang Kode Etik Jurnalistik, bahwa penilaian akhir atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh Dewan Pers, namun sanksi atas pelanggaran kode etik jurnalistik dilakukan oleh organisasi wartawan dan atau perusahaan pers. Jadi, Dewan Pers itu ngawur, melanggar aturan yang dibuatnya sendiri," pungkas Wilson mengakhiri penjelasannya kepada Majelis Hakim.

Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 27 Agustus 2018 mendatang, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli pidana yang akan diajukan oleh kuasa hukum terdakwa. [ Rilis ] / (NTW/Red).


Penanggung Jawab Berita | Obor panjaitan 

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sidang Kriminalisasi Wartawan Sidoarjo , Ahli Pers : Dewan Pers itu Ngawur Kangkangi Aturan yang dibuat Sendiri . Silahkan membaca berita lainnya.

Nyopet Saat Makan, Turis Aljazair Terancam 7 Tahun Penjara

Posted: 23 Aug 2018 06:13 PM PDT



Denpasar Bali,Sekilasmedia.com -
Tiga orang turis asal Aljazair, terpaksa dijebloskan kedalam penjara, setelah ketahuan berbuat ulah mengambil tas milik orang lain, di Warung Pape Jalan Dewi Sri, Kuta Kabupaten Badung, beberapa waktu lalu.

Untuk mempertanggung jawabkan ketiganya kini memasuki kursi pesakitan di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (23/8). Mereka adalah Mohamed Triki (52),  Nour El Islam Manaa (31), dan Islam Bettayeb (20). Selama dakwaan berlangsung, Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Nyoman Triarta Kurniawan memastikan ketiga turus itu terancam hukuman 7 tahun penjara.

Majelis hakim I Dewa Made Budi Watsara, dan Jaksa Kurniawan menyebutkan ketiga terdakwa  telah melawan hukum dengan mengambil sesuatu barang berupa 1 buah tas selempang kulit warna merah yang berisikan 1 kartu ATM, 1 Kartu Kredit, serta uang tunai sebesar Rp.400 ribu milik saksi korban bernama Sri Lestari.

" Perbuatan para terdakwa ini diatur dan diancam dalam Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP, " sebut Jaksa.

Bersama putusan juga diberkan, kala itu para terdakwa masuk ke Warung Pepe dengan berjalan beriringan untuk membeli makan malam. Sambil berjalan, terdakwa Nour El Islam Manaa dengan enteng mengambil tas milik saksi korban yang digantung di kursi.

" Setelah berhasil mengambil tas tersebut, tas itu kemudian diserahkan ke terdakwa Islam Bettayeb, yang selanjutnya ke dua terdakwa pergi menuju Toilet berada di area parkir dan mengambil barang-barang yang ada dalam tas untuk kemudian diserahkan ke terdakwa Mohamed Triki, " beber Jaksa Kurniawan.

Setelah aksinya sukses, terdakwa Nour El Islam Manaa dan Islam Bettayeb pergi meninggalkan tempat lebih dalu dengan mengendarai sepeda motor.

Sementara terdakwa Mohamed Triki yang ditinggalkan kedua rekannnya di area parkir tak berselang lama langsung diamankan oleh Security berserta barang hasil curiannya dan diserahkan ke Polsek Kuta.(son)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Nyopet Saat Makan, Turis Aljazair Terancam 7 Tahun Penjara . Silahkan membaca berita lainnya.

Presiden Ingatkan Perwira TNI-Polri Untuk Ikuti Perkembangan Zaman

Posted: 23 Aug 2018 06:11 PM PDT


Jakarta SKI - Presiden Joko Widodo mengingatkan para perwira TNI dan Polri untuk terus mengikuti perkembangan zaman, terutama di bidang teknologi. Menurut Kepala Negara, dunia sekarang ini memasuki situasi yang dinamakan sebagai normal baru.

Hal tersebut disampaikan Presiden saat memberikan pengarahan kepada siswa Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) dan peserta Sekolah Staf dan Pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Sespim Polri) tahun 2018 di Istana Negara, Kamis, 23 Agustus 2018.

Terkait dengan perkembangan zaman, Presiden kembali mengutip hasil penelitian McKinsey Global Institute yang mengatakan revolusi industri 4.0 kecepatannya 3 ribu kali lebih cepat dari revolusi industri pertama. Teknologi-teknologi baru seperti _artificial intelligence_, _advance robotic_, _autonomous vehicle_, _3d printing_, _virtual reality_, _cryptocurrency_, dan lain-lain harus bisa diantisipasi oleh para Perwira TNI dan Polri.

"Kita tahu semua bahwa perkembangan teknologi tersebut sangat pasti. Itu juga akan dimanfaatkan untuk aksi-aksi kejahatan baik secara nasional maupun transnasional dan itu bisa membahayakan pertahanan dan keamanan kita kalau kita tidak mengikuti," lanjutnya.

Oleh karena itu, Presiden mengingatkan agar para Perwira TNI dan Polri ini tidak terjebak dengan rutinitas yang monoton.

"Inilah yang ingin saya ingatkan, betapa penting kita mengikuti terobosan-terobosan negara lain, teknologi-teknologi terbaru sehingga membangun sebuah sistem baik di Polri maupun TNI menjadi sangat penting," tandasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi suatu negara memerlukan stabilitas politik dan keamanan. Oleh karenanya, Presiden berpesan agar segenap Perwira TNI dan Polri terus menjalankan tugasnya sehingga kondisi politik dan keamanan bisa terus stabil.

"Tidak mungkin investasi itu akan datang ke sebuah daerah atau negara apabila negara itu tidak stabil secara politik dan tidak aman," kata Presiden.

Lebih lanjut Presiden menegaskan bahwa investasi merupakan bagian penting dari pertumbuhan ekonomi. Selain itu, investasi juga berkaitan dengan pembukaan lapangan kerja yang dibutuhkan oleh rakyat.

Selain itu, Presiden ingin para perwira TNI dan Polri ikut menyosialisasikan program-program pemerintah yang telah dilakukan.

"Saya titip agar seluruh perwira juga ikut menyosialisasikan pada momen-momen yang memang tepat untuk menyampaikan itu," ujarnya.

Secara khusus, Presiden menekankan pada pemerataan pembangunan yang dilaksanakan pada pemerintahannya. Menurutnya, masyarakat harus mengetahui mengapa pemerintahannya tidak hanya fokus ke pembangunan di wilayah Jawa, namun juga di pelosok-pelosok Indonesia.

"Kalau kita mau cepat menumbuhkan pergerakan ekonomi ya bangun saja di Jawa. Cepat mendongkrak pertumbuhan ekonomi,  lebih cepat karena infrastruktur lebih siap dan tinggal nambah sedikit-sedikit, _return_ politiknya juga lebih cepat karena 60 persen penduduk itu ada di Jawa," kata Presiden.

"Tapi apakah itu yang akan kita lakukan,? Enggak. Saya melihat bahwa negara ini dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote, bukan hanya di Jawa saja. Penduduk kita tersebar dari ujung barat ke timur," lanjutnya.

Tampak mendampingi Presiden, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian. Juga turut hadir dalam acara ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Sekretaris Kabinet Pramono Anung dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (Egi )


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Presiden Ingatkan Perwira TNI-Polri Untuk Ikuti Perkembangan Zaman . Silahkan membaca berita lainnya.

SEKALI HUTAN TETAP HUTAN" TIDAK MUNGKIN ALIH FUNGSI JADI HAK MILIK

Posted: 23 Aug 2018 05:33 PM PDT




Lumajang (sekilasmedia.com) – Ratusan petani dari berbagai desa diwilayah Lumajang seperti  Pasrujambe,Gucialit,Pronojiwo,yang mengaku sebagai petani nggruduk melakukan demo dengan mengatasnamakan  Serikat Petani Lumajang (SPL) dengan tujuan menuntut keadilan terkait hak atas tanah garapan mereka yang digarap berpuluhan tahun dipermasalahkan oleh Perhutani,Kamis(23/8)

selanjutnya para pendemo menuju Gedung DPRD. "Hadir saat itu, BPN Lumajang dan Perhutani,Lasiono selaku koordinator Serikat Petani Lumajang (SPL) meminta segera melakukan penyelesaian tapal batas wilayah hutan di Kabupaten Lumajang, yang saat ini sedang terjadi konflik antara masyarakat dan perhutani terjadi saling klaim,"ucap  Lasiono, koordinator aksi ini dari SPL kepada wartawa diteras kantor DPRD Kab.Lumajang(23/8).

 Masih menurut Lasiono, Pihak Perhutani mengklaim lahan tersebut masuk kawasan wilayah hutan. Selain kasus di Gucialit masih ada 18 desa di 6 kecamatan yang sampai saat ini masih mengalami konflik dengan Perhutani.sehingga melakukan penangkapan kepada petani selaku penggarap,seperti yang terjadi beberapa bulan yang lalu warga gucialit saat memanen kayu yang ditanamnya dan digarapnya,"pintanya.

Bukan itu saja, para petani juga atau penggarap lahan dipesisir selatan tepatnya Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh meminta agar secepatnya ada kejelasan dari pihak pemerintah atau dinas terkait. Karena tanah tersebut sudah digarap sejak tahun 1984.
Namun tanah tersebut sempat dirampas oleh rezim Orde Baru,namun hingga kini belum ada penyelesaian.Bahkan pernah terjadi pengukuran lahan tersebut oleh oknom perangkat Desa,tanpa ada pemberitahuan sama sekali," bebernya Lasono.

Hingga akhirnya para petani  melakukan protes atas kejadian tersebut.lebih lanjut ada saja pihak yang mengajukan sertifikat atas lahan tanah seluas 200 yang statusnya belum jelas atau masih dalam sengketa, para petani atau penggarap,Untuk itu kami berharap kepada BPN Lumajang untuk tidak mengeluarkan Sertifikat sebelum status tanah tersebut mempunyai kejelasan.

Sementara ini dari pihak petani melakukan Konvoi keliling - keliling dijalan raya dengan naik truk dan kendaraan bermotor.hingga melanjutkan Orasi di depan Gedung DPRD Lumajang.menghentikan klaim sepihak oleh perhutani, segera melakukan penyelesaian konflik-kinflik agraria yang terjadi di Lumajang.

Wakil adm Probolinggo H.Muklisin menyatakan dengan tegas kalau hutan sampai kapanpun tetap hutan.tidak akan pernah berupah menjadi alih fungsi menjadi hak milik sampai kapanpun bila perlu di persilahkan mengajukan gugatan secara tertulis,"tegasnya

"Kalau hutan tetap menjadi hutan,tidak akan berubah menjadi alih fungsi menjadi hak milik,silahkan ajukan gugatan secara hukum,"pungkasnya(kar)







Terima kasih karena telah membaca informasi tentang SEKALI HUTAN TETAP HUTAN" TIDAK MUNGKIN ALIH FUNGSI JADI HAK MILIK . Silahkan membaca berita lainnya.

Sudah Tidak Ada Lagi Pembakaran, Kata Kapolda Kalbar

Posted: 23 Aug 2018 04:39 PM PDT

Ket Foto : Sudah Tidak Ada Lagi Pembakaran, Kata Kapolda Kalbar
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN l      PONTIANAK - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menyebut ratusan warga di daerah ini terjangkit penyakit infeksi saluran pernapasan akut atau sering disebut sebagai ISPA.  sebuah infeksi yang mengganggu proses pernafasan seseorang. Infeksi ini umumnya disebabkan oleh virus menyerang hidung, trakea (pipa pernafasan), atau bahkan paru-paru.

"Hari ini, pagi ini, berdasarkan data dinas kesehatan 975 orang kena penyakit ISPA,"  kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH disampaikan dihadapan para pemadam swasta pada acara coffee morning.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, mengaku prihatin atas apa yang menimpa warga di bumi Khatulistiwa ini. Untuk itulah, Jenderal bintang dua itu berharap masyarakat perduli dengan keadaan sekitar.

"Itu dampak Karhutla," ucap Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Lebih lanjut Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, berharap semua lapisan masyarakat bersama-sama melakukan upaya pencegahan. Selain itu membantu ketika terjadi kebakaran.

"Harus sadar semua lapisan masyarakat. Jangan sampai ada lagi korban bertambah," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menjelaskan dampak kabut asap ini menyerang berbagai penyakit.

"Karena kalau sudah kena paru-paru, sangat berbahaya. Maka kita ingin, semua cucu kita, lebih bagus dari kita. Maka marilah, cegah Karhutla ini sama-sama," ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.  "Sekarang ini pembakaran tidak ada, itu berdasarkan laporan para Kapolres kepada saya.  Tapi, ini karena gambutnya dalam, naik lagi keatas asapnya dari bawah. Apa yang sudah kita lakukan dicatat oleh Alloh SWT. Semoga diridhoi.()
Editor : Rahardja
Penanggung Jawab Berita :  Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Sudah Tidak Ada Lagi Pembakaran, Kata Kapolda Kalbar . Silahkan membaca berita lainnya.

Kapolda Kalbar: Alat Selang Pemadam Diserahkan Guna Kelancaran Pemadaman

Posted: 23 Aug 2018 04:39 PM PDT

Ket Foto : Kapolda Kalbar: Alat Selang Pemadam Diserahkan Guna Kelancaran Pemadaman 
MEDIA NASIONAL OBOR KEADILAN  l         PONTIANAK - Guna membantu kelancaran pemadaman api akibat kebakaran lahan, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, hari ini, Kamis, 23 Agustus 2018, menyerahkan alat selang pemadam. Secara simbolik, penyerahan selang pemadam ini dari pemadan swasta diberikan kepada Manggala Agni. Kegiatan itu berlangsung di di Fakultas Kedokteran Universitas Tanjungpura Pontianak.

Penyerahan alat selang pemadam ini juga dihadiri oleh Wakapolda Kalimantan Barat, Brigadir Jenderal Polisi Sri Handayani dan Rektor Universitas Tanjungpura (Untan), Prof Dr H Thamrin Usman DEA.

"Dalam penyerahan ini sebanyak 200 alat selang pemadam langsung secara resmi diserahkan kepada perwakilan Manggala Agni," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH.

Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, menjelaskan jajaranya berusaha terus menerus melakukan pemadaman akibat kebakaran lahan, hutan, gambut dan pekarangan.

"Kami sudah berusaha dalam hal apapun namun kita kembalikan lagi kepada Tuhan untuk meminta hujan. Dan juga kita tetap berusaha dalam menanggulangi bencana ini dengan cara menghambat kebakaran lahan dengan menggunakan Water Bombing dan penyemprotan, Dan kita juga sudah menangkap 12 orang dari 14 tempat kejadian perkara," ujar Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH. "Dan kita juga sudah menurunkan Dua Kompi didalamnya ada Pleton Polisi Wanita (Polwan) dimana masing-masing tempat ada di Rasau,Sungai raya dalam dan paling parah di area kampus Untan ini".

Kepada masyarakat Kalimantan Barat, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Inspektur Jenderal Polisi Drs Didi Haryono SH MH, berharap, "Saya tekankan kepada seluruh masyarakat Kalbar jangan keluar yang tidak begitu penting. Apabila keluar segera menggunakan masker,dan mari kita berdoa bersama agar turunnya hujan dan saya harap dalam menanggulangin ini jangan sampai ada korban jiwa dalam Karhutla,".  ()
Editor  : Rahardja
Penanggung Jawab Berita :  Obor Panjaitan


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Kapolda Kalbar: Alat Selang Pemadam Diserahkan Guna Kelancaran Pemadaman . Silahkan membaca berita lainnya.

Piala Soeratin : Bursel FC U17 Siap Berebut Juara

Posted: 23 Aug 2018 04:12 PM PDT

PENGECER TOGEL DITANGKAP POLISI

Posted: 23 Aug 2018 09:48 AM PDT




Lumajang(sekilasmedia.com) - Semakin Canggihnya pengecer perjudian togel (Toto Gelap) yang selama ini terjadi ditempursari karena harus memakai alat komunikasi yang berupa hanp Phone hingga sulit terendus oleh pihak petugas kepolisian.Namun akhirnya na'as bagi warga purorejo Kec.Tempursari Kab.Lumajang Polisi berhasil menangkap pelaku judi togel di Desa Purorejo Kecamatan Tempursari Kabupaten Lumajang, Rabu (22/08) sekira pukul 16.00 wib

Kapolsek Tempursari saat dikonfirmasi awak media melalui hand phone seluler nya membenarkan telah melakukan penangkapan pelaku perjudian terhadap Sutrisno pengecer Totogelap (togel) dirumahnya (22/8)Rabo,sekira pukul 19.30 Wib.

Masih menurut Kapolsek,Tersangka ditangkap beserta barang bukti berupa hand Phone Nokia tipe 230 yang berisikan via sms tentang dan Uang sebeaar Rp.794000,- untuk pemesanan pembelian no togel dari salah satu temannya yang berada di Kalimantan,"ungkapnya.

"Senada dengan yang sampaikan AIPTU Edy Wijarnoko sebagai Kanir Reskrim Polsek Tempursari Kab.Lumajang Jawa Timur, menerangkan bahwa, tersangka sutrisno keseharianya bekerja sebagai sopir,dimungkinkan akan mendapatkan upah,akhirnya mau menerima titipan membelikan pemesanan no togel dari luar jawa Kalimantan melalui Via hand phone yang disetorkan kepada pengepul atau bandarnya yang disekitaran terminal dampit bernama agus yang tidak diketahui alamat rumahnya.

"Tersangka ditangkap dirumanya tak berkutik dan pasrah. selanjutnya petugas mengamankan pelaku dan barang buktinya dibawa ke Polsek Tempursari kab.Lumajang,guna  penyidikan lebih lanjut, dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai dengan hukum yang berlaku,"tegasnya

Bermula dari informasi masyarakat adanya pengecer togel yang berada diwilayah didesa Purorejo, petugas langsung melakukan penyelidikan dan petugas mengamankan pelaku judi togel bernama Sutrisno (60) warga Porurejo Kec.Tempursari Kab
.Lumajang.

Saat ini pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Tempursari beserta barang bukti berupa Hp merk Nokia 230 warna putih silver serta uang tunai sejumlah Rp.794.000

"Pelaku dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 10 tahun penjara" pungkasnya (kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang PENGECER TOGEL DITANGKAP POLISI . Silahkan membaca berita lainnya.

SMK Negeri Seira Dilarang Berpartisipasi dalam HUT RI ke 73

Posted: 23 Aug 2018 09:43 AM PDT

SMK Negeri Seira Dilarang Berpartisipasi dalam HUT RI ke 73SAUMLAKI, LELEMUKU.COM – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Wermaktian, Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku Charles Utuwally melarang siswa-siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri Seira untuk berpartisipasi dalam perayaan hari ulang tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke 73 di kecamatan tersebut.

Larangan ini berujung pada dikeluarkannya para siswa SMK yang ikut berpartisipasi dalam tim sepak bola dari perwakilan desanya. Menurut video yang terima Lelemuku.com pada Kamis (23/8), terlihat panitia dan aparat desa yang menyampaikan perintah dari Plt camat tersebut.

Video yang diambil pada tanggal 5 Agustus 2018 itu menunjukkan pelaksana harian (Plh) Desa Weratan, Misail Sabonlela yang menyatakan pihaknya diperintahkan untuk melarang para siswa-siswi dari SMK Seira untuk berpartisipasi dalam tiap lomba HUT RI kali ini.

"Saya mohon maaf kepada kepada adik-adik sekalian yang hari ini bertanding dilapangan. Ini hasil keputusan resmi dari bapak Camat Wermaktian terkait khusus untuk anak-anak sekolah yang berasal dari SMK, anak-anak ini tidak bisa bermain," ujar dia saat memberikan arahan saat pertandingan antara klub bola Antariksa melawan klub Semut Merah di Lapangan Bolakaki Desa Weratan.

Sabonlela melanjutkan, keputusan pelarangan mutlak kepada siswa sekolah tertentu ini diambil oleh Camat Utuwally dan diterapkan untuk seluruh mata lomba yang dipertandingkan dalam perayaan HUT RI kali ini.

"Ini keputusan Camat Wermaktian, bukan keputusan panitia atau keputusan pemerintah desa. Saya bersama sekdes (sekretaris desa) sebagai pimpinan desa di Weratan  sudah pergi untuk klarifikasi tapi bapak camat semata-mata tidak mau untuk anak-anak SMK hadir dilapangan," ungkap dia. 

Ia mengharapkan agar perintah dari atasannya ini dapat ditaati karena jika diabaikan, pihaknya yang akan ditegur oleh Camat yang memimpin 9 desa tersebut.

"Saya mohon maaf kepada adik-adik dari SMK, jangan sampai hal ini terjadi dan kami dari pemerintah desa maupun panitia dipanggil kembali. Terlebih khusus, kami pemerintah desa yang kena sasaran karena ulah adik-adik yang tetap bermain. Kami harapkan adik-adik dari SMK, tolong undur diri, tidak boleh masuk dilapangan," pinta dia.

Ia juga mengharapkan agar para siswa tidak mencoba untuk berpartisipasi dalam olahraga yang digelar oleh pemerintah kecamatan tersebut.

"Kalau adik-adik masuk bermain dilapangan, pemerintah desa yang akan dipanggil lagi karena ulah dari adik-adik," ungkap Sabonlela.

Sementara Sekretaris Panitia, Nikodemus Ungirwalu mengatakan bahwa perintah dari camat merupakan hasil pertemuan bersama antara pemerintah desa dan panita yang harus ditaati.

"Ada penegasan dari hasil meeting kami, siswa-siswi maupun guru dari SMK tidak diperkenankan mengikuti pertandingan pada iven 17 kali ini. Kami tidak bisa lari dari keputusan ini," ungkap dia.

Nikodemus menegaskan bahwa pihaknya tidak segan-segan mengambil tindakan tegas jika ada tim yang masih memasukkan siswa maupun guru dari SMK Negeri Seira kedalam daftar pemain mereka.

"Tim-tim yang kedapatan ada siswa SMK kami minta untuk tolong segera dikeluarkan sebelum kami dari panitia yang mengambil keputusan, jangan ada ulah dan unsur kesengajaan. Kalau ada terjadi sesuatu, anda-lah yang bertanggung jawab," umbar dia.

Hal ini ditanggapi sedih kedua tim sebab pihaknya merasa tidak melakukan kesalahan. Meski pada akhirnya 4 orang siswa SMK dengan rincian 2 siswa dari Klub Antariksa dan 2 siswa dari Semut Merah yang dipaksa keluar. Setelah 4 siswa itu dikeluarkan, pertandingan tersebut berjalan.

SMK Negeri Seira Dilarang Berpartisipasi dalam HUT RI ke 73Terkait hal ini, Plt Camat Wermaktian, Charles Utuwally mengatakan larangan itu bukan disebabkan oleh dirinya, tetapi dirinya menuding kepala sekolah SMK yang tidak bekerja sama dengannya saat dirinya meminta anak muridnya terlibat dalam pasukan pengibar bendera (Paskibra).

"Sebenarnya yang melarang itu adalah kepala sekolah. Karena awal kegiatan yang jauh lebih penting kepsek menarik seluruhnya artinya kan bukan dari pihak panitia," ujar dia saat dikonfirmasi di Seira.

Ia mengklaim surat permintaan terkait paskibra dari dirinya itu sesuai dengan prosedur yang berlaku. Yakni pihak Kecamatan menyurati kepala sekolah, kemudian sekolah yang memberitahukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispenbud) Provinsi Maluku, Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) MTB bahwa siswa sekolah mereka diminta untuk menjadi anggota paskibra.

"Jadi tidak ada koordinasi antara pihak kecamatan dan UPTD. Surat dari camat secara resmi, dicap dan ditandatangani. Yang punya bawahan langsung ke kepala sekolah kan UPTD. Kalau saya telah menyurati kepsek-kepsek, ya kepsek berdasarkan surat dari camat yang menyurati ke UPTD untuk meminta atau menyampaikan bahwa kecamatan menyurati minta kesediaan saya mengijinkan anak-anak sekolah untuk mengikuti paskibra," beber dia.

Utuwally juga mengklaim bahwa dirinya tidak pernah mengetahui jika panitia dan pemerintah desa telah memaksa para siswa tersebut untuk mengundurkan diri secara terpaksa dari lomba-lomba jelang HUT RI ke 73 kali ini.

"Saya tidak tahu kalau panitia mengusir anak-anak sekolah saat ikut lomba," tutup dia.

SMK Negeri Seira Dilarang Berpartisipasi dalam HUT RI ke 73Sementara Kepsek SMK Negeri Seira, Fransiskus Xaverius Ratuarat, S.Pd membenarkan persoalan sekolahnya tidak dilibatkan dalam kegiatan menyongsong HUT RI berawal dari Plt Camat Wermaktian yang menyurati sekolah untuk meminta kesediaan siswanya dilibatkan dalam paskibra.

"Kemudian dari surat itu kami dari pihak sekolah kembali membalas surat Plt. camat perihal pemberitahuan bahwa mengingat bahwa SMA dan SMK di kabupaten MTB telah diserahkan secara penuh ke pemerintah Provinsi Maluku. Itu menjadi kewenangan pemerintah provinsi dan oleh sebab itu segala kordinasi yang terkait dengan tenaga guru, pegawai honor maupun siswa yang hendak digunakan, dipakai dalam kegiatan-kegiatan nasional ataupun kedaerahan itu mestinya pemerintah kecamatan harus berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dalam hal ini kepala UPTD Kabupaten MTB," papar dia.

Diungkapkan hal inilah yang menjadi pemicu kesalahpahaman sehingga berujung pada pelarangan siswa-siswi SMK Negeri Seira dalam berbagai kegiatan pada HUT RI tahun 2018.

"Jadi dalam kesempatan itu dari pemerintah kecamatan tidak membangun koordinasi dengan kepala UPTD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku di Kabupaten MTB. Tetapi secara sepihak, mereka langsung membatasi semua siswa juga guru dan pegawai SMK Negeri Seira untuk tidak dilibatkan dengan semua kegiatan menyongsong perayaan HUT RI ke 73," ungkap dia. (Albert Batlayeri)

Serikat Petani Lumajang Lakukan Aksi Damai di Rumah Rakyat

Posted: 23 Aug 2018 08:08 AM PDT




Lumajang (sekilasmedia.com)- Serikat Petani Lumajang menyuarakan aksi damai di gedung DPRD Kabupaten Lumajang  Jln. Raya Wonorejo Desa Wonorejo Kec. Kedungjajang Kab. Lumajang , Kamis siang (23/08) sekira pukul 10.45 wib


Hadir ketua serikat petani Lumajang, Sdr Nurul Huda didampingi oleh Sekjen SPL sdr Lasiono, Sdr Nawawi selaku penasehat dan Advokasi bersama dengan ratusan massa pengikut


Sdri Lutfia selaku advokasi dari SPL menginginkan selama kemerdekaan indonesia ke 73 tahun serikat petani menginginkan tetap merdeka tanpa adanya tekanan dari pihak perhutani


Sejumlah perwakilan diterima oleh Wakil ketua DPRD Kab. Lumajang Drs. H. Samsoel Huda, M.Si dan H. Selamet, Waka Polres Lumajang, Kompol Budi Sulistiyo, SH

Waka Adm. Perhutani Lumajang Mukhlisin, S.Hut

Unsur Badan Pertanahan Nasional Lumajang, Amirul Mukminin,Ketua Komisi A DPRD Kab. Lumajang Dra. Nur Hidayati, M.Si serta  Kasat Intel Polres Lumajang AKP Zulkarnain, SH


Adapun hasil mediasi bertempat diruang Rapat Pimpinan DPRD Kab. Lumajang dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Lumajang Drs. H. Samsoel Huda, M.Si yang intinya:

Atas nama pimpinan DPRD Kab. Lumajang kami mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas kehadirannya disini, yang mana kami disini ingin mencari solusi yang baik, dengan harapan semua dapat tertampung dan dapat hasil untuk kepentingan Lumajang


Sdr. Nurul Huda selaku ketua SPL menyampaikan bahwa kedatangan kami untuk menekankan terhadap undang-undang desa tentang batas tanah sehingga nantinya tidak ada pembiaran tentang batas tanah Desa


dilanjutkan dengan penyampaian Sdr. Lasiono yaitu Permasalah tentang pemasangan patok yang mana pemasangan tersebut dilaksanakan di depan rumah masyarakat, Adanya tanah yang digarap selama 1 tahun dan saat ini sudah diklaim oleh Perhutani serta hal ini Tidak adanya koordinasi oleh Pihak Perhutani


Dengan banyaknya aspirasi dari perwakilan SPL maka, Wakil ketua DPRD Drs. Samsul Huda, M.Si mewakili anggota dewan bahwa dewan DPRD Lumajang akan membantu aspirasi serikat petani lumajang, akan tetapi semua itu butuh pentahapan, kami akan memberikan jawaban kurang lebih sepuluh hari dari sekarang dengan mengundang semua yang berkepentingan dengan permasalahan ini


Kegiatan aksi damai ini merupakan perjuangan petani Lumajang untuk mendapatakan haknya terkait permasalahan tata batas dengan pihak perhutani yang mana sampai dengan saat ini belum ada titik temu/titik terang, dimana telah di klaim sepihak atas tanah yang sudah digarap oleh petani di 18 desa yang berada di 6 kecamatan,"pungkasnya(kar)
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Serikat Petani Lumajang Lakukan Aksi Damai di Rumah Rakyat . Silahkan membaca berita lainnya.

Mimih,...... Wanita ini Slundupkan Sabu Dalam Anus dan Vagina

Posted: 23 Aug 2018 07:58 AM PDT



Denpasar Bali,Sekilasmedia.com -
Arinta Pratiwi (27) seorang wanita asal Bukit Bestari, Tanjung Pinang, Kepulauan Riau hanya bisa berpasrah, setelah majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana 12 tahun penjara.

Diterimanya hukuman tersebut atas perbuatannya menyelundupkan sabu di dalam anus dan vagina dari Thailand ke Denpasar, Bali.

Putusan hakim yang dibacakan IGN Putra Atmaja setidaknya dua tahun lebih ringan dari tuntutan Jaksa Ni Made Karmiyanti yang menuntutnya selama 15 tahun. Pasalnya oleh Hakim dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 113 ayat 2 Juncto Pasal 132 ayat 1 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sesuai dakwaan primer.

" Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arinta Pratiwi dengan pidana penjara selama 12 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan denda  Rp1 miliar dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan 6 kurungan," tegas Hakim IGN Putra Atmaja saat membacakan amar putusannya.

Menanggapi putusan ini, Pratiwi yang didampingi kuasa hukumnya Dodi Arta Kariawan langsung menyatakan menerima. Sedangkan Jaksa Ni Made Karmiyanti masih pikir-pikir untuk melakukan upaya banding.

Bersama perkara ini, terdakwa tidak sendirian, kekasihnya yang bernama Suhardi dan temannya warga negara Malaysia Amirul Afiq bin Yazzed masih menanti putusan dari majelis.

Ketiganya diamankan di Bandara Ngurah Rai saat tiba dari Bangkok, Tahiland dengan menggunakan pesawat Thai Air Asia FD-396 pada 11 Maret 2018, lalu.

Saat itu, selain terdakwa ada dua pria yang diamankan (terdakwa lain). Ketiganya diamankan dan kedapatan menyimpan paket saabu dalam anus.

Sedangkan terdakwa Arinta selain di anus juga disimpan dalam vaginanya.

Masing-masing terdakwa menyimpan 4 bungkus sabu-sabu yang dimasukan ke anus dengan total berat 165,57 gram brutto atau 162,85 gram netto
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Mimih,...... Wanita ini Slundupkan Sabu Dalam Anus dan Vagina . Silahkan membaca berita lainnya.

Wali Kota Instruksikan Kepsek SD dan SMP di Kota Ambon Ikut Lomba Nyanyi

Posted: 23 Aug 2018 07:11 AM PDT

BERITA MALUKU. Untuk berpartisipasi dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon ke-443 tahun, Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) mulai SD hingga SMP harus mengikuti lomba menyenyanyi tunggal.

Pernyataan ini disampaikan Walikota dalam pertemuan dengan seluruh perangkat daerah eselon II, III dan IV yang berlangsung di Maluku City Mall, Kamis (23/82018).

Louhenapessy mengatakan, jika misalnya para Kepsek yang tak bisa bernyanyi maka bisa diwakilkan oleh para guru yang bersedia.

"Harus ada para guru yang mewakili sekolah utuk ikut dalam lomba ini, apabila Kepseknya tidak bisa ikut menyanyi," katanya

Orang nomor satu Kota Ambon ini meminta Kepsek tak usah ragu-tagu saat tampil pada ajang lomba ini tetapi harus buktikan diri bahwa bukan hanya sebagai seorang pemimpin di sekolah tapi juga dapat menyanyi untuk memeriahkan HUT Kota Ambon.

"Ini juga merupakan salah satu perwujudan dari Pemerintah Kota Ambon menuju Kota Musik dunia tahun 2019 mendatang," tandas Louhenapessy. (e)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wali Kota Instruksikan Kepsek SD dan SMP di Kota Ambon Ikut Lomba Nyanyi . Silahkan membaca berita lainnya.

Pelaku Pembunuhan Dijombang Berhasil Di ungkap.

Posted: 23 Aug 2018 07:08 AM PDT

Pelaku pembunuhan di Sukosari, Jogoroto, Jombang saat digelandang polisi.



JOMBANG,Sekilasmedia.com- Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan lakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) di area pemakaman Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Jombang, Jawa Timur, Polres Jombang berhasil membekuk M. Sodikin (23), warga Dusun Ngentak, Desa Sukosari, Kecamatan Jogoroto, Jombang.

Tersangka mengaku, dirinya nekat membunuh Junaidi (19), warga Dusun Plemahan, Desa Banyuarang, Kecamatan Ngoro, Jombang, dikarenakan sakit hati. Selain itu, tersangka juga ingin menguasai sepeda motor korban untuk biaya menikah.

"MS merasa sakit hati terhadap korban, karena korban pernah mengirim sms pada calon istri tersangka untuk dijadikan pacar korban. Tersangka juga membutuhkan uang untuk biaya proses pernikahan," ujar Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Gatot Setya Budi, pada sejumlah wartawan, Kamis (23/08/2018).

Ditambahkan Gatot, pelaku dan korban sebelumnya sudah saling kenal. Korban sempat di jemput dirumahnya oleh tersangka menggunakan sepeda motor milik paman tersangka. Selanjutnya korban diajak tersangka untuk mengembalikan sepeda motor milik pamannya tersebut.

"Pada saat mengembalikan sepeda motor milik paman tersangka, MS mengambil sebilah pisau dan diselipkan dibalik bajunya,"jelasnya

Selanjutnya tersangka  saat itu posisinya dibonceng korban, mengarahkan korban menuju ke area makam punden di Desa Sukosari. Sesampainya di makam, keduanya duduk-duduk sambil bermain handphone. Karena merasa kepanasan, korban selanjutnya membuka kaos miliknya dan mengeluarkan pisau dapur yang selalu dibawanya lalu menusuk junaidi berkali kali yang terkena bagian Perut , dada, punggung dan pingang .
Setelah melakukan pembunuhan Junaidi membawa kabur hp dan sepeda montor korban, hp nya merk Huawei dijual dapat uang sebesar 500 ribu dan sepda montor beat  di gadaikan kepada S sebesar 1.500.000.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal pembunuhan berencana dan atau pecurian dengan kekerasan apa yang dimaksud dalam pasal 340 dalam KUHP subs pasal 338 KUHP subs Pasal 365 ayat 3 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup,"pungkasnya.(na2ng ws)











Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Pelaku Pembunuhan Dijombang Berhasil Di ungkap. . Silahkan membaca berita lainnya.

Keberangkatan Tim Sepak Bola U-12 Maluku ke Balikpapaan Terancam Batal

Posted: 23 Aug 2018 07:01 AM PDT

BERITA MALUKU. Keberangkatan tim sepak bola U-12 Provinsi Maluku, asal Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), terancam batal, pasalnya tim dari bumi Kalwedo ini masih terkendala dana untuk berkompetisi berjenjang piala Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) 2018 yang akan dimulai dari tanggal 28 Agustus di Balikpapan.

Tim sepak bola asal Kabupaten MBD ini merupakan juara I kompetisi berjenjang piala Menteri Menpora 2018, liga pelajar U-12 se-provinsi Maluku yang sudah berlangsung dari tanggal 10 hingga 15 Agustus di kota Ambon.

Kepada wartawan di Ambon, Kamis (23/8/2018) pelatih U-12, As Kaay, mengatakan ada 25 orang yang akan berangkat ke Balikpapan, diantaranya pemain 15 orang dan sisanya merupakan official dan pelatih. Namun sayangnya, keberangkatan masih terkendala dana.

"Memang kita sudah menyiapkan dana untuk berangkat ke Balikpapan, namun belum cukup. Untuk itu, kami meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Maluku, untuk membantu mengatasi hal ini, biar sedikit, yang penting kita bisa membawa nama Maluku ke tingkat nasional dari cabang olahraga bola kaki," ujarnya.

Dijelaskan, pihaknya juga sudah membicarakan hal ini dengan DPRD Provinsi Maluku namun diarahkan ke Pemerintah Provinsi Maluku, namun sampai saat ini belum ada kejelasan pasti.

"Kami sudah bicarakan dengan Wakil Gubernur Zeth Sahuburua, beliau mengarahkan ke Gubernur Said Assagaff, namun Gubernur kembali mengarahkan ke Seketaris Daerah, Hamin Bin Thahir, beliau janji hari ini, namun nyatanya sampai saat ini belum masuk kantor," ujarnya.

Untuk itu, dirinya berharap agar adanya perhatian dari Pemerintah Provinsi Maluku, untuk mebantu membiayai keberangkatan tim sepak bola U-12 ke Balikpapan.

"Jadwalnya kita berangkat ke Balikpapan tanggal 26 Agustus dan pada tanggal 28 sudah dimulai screaming langsung dengan pertandingan," ucapnya.

Saat ini, kata As, seluruh pemain dan official lagi menginap di rumah warga keluarga Nus Sapteno di desa Passo, Ambon.

"Di sana setiap hari mereka berlatih dengan perlengkapan seadanya, begitu juga makanannya juga seadanya berupa supermi. Hanya satu komitmen dari anak-anak kita, yaitu menang dan mengharumkan nama Maluku ditingkat nasional," pungkasnya.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Keberangkatan Tim Sepak Bola U-12 Maluku ke Balikpapaan Terancam Batal . Silahkan membaca berita lainnya.

Maluku Beserta Tiga Provinsi Minta Perhatian Pempus

Posted: 23 Aug 2018 07:01 AM PDT

Anthon Lailossa
BERITA MALUKU. Maluku beserta tiga provinsi lainnya, yakni Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat meminta adanya perhatian Pemerintah Pusat, terutama dari sisi transfer pusat ke daerah.

"Ini dalam konteks saya mewakili kepala badan pendapatan yang mengusahakan agar bagaimana transfer pusat agar lebih memperhatikan daerah ini," ujar Kepala Badan Pendapatan Provinsi Maluku, Anthon Lailossa, kepada wartawan di Ambon, Kamis (23/82018).

Harapan ini disampaikan Lailosa bersama tiga provinsi lainnya melalui rapat bersama, yang dipimpin langsung oleh ketua Watimpres Prof. Dr. Sri Mulyani beberapa waktu lalu di Jakarta.

Jelasnya, rapat tersebut dimaksudkan agar Watimpres turut  memberikan pertimbangan kepada Presiden guna melakukan percepatan legalnya, dalam bentuk inpres.

"Intinya  konsultasi awal ini mengenai bagaimana Maluku, Maluku Utara, NTB dan NTT dipercepat dalam penyaluran transfer pusat,"ucapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta agar keempat daerah termasuk Maluku dapat diperhatikan secara khusus, bukan hanya Papua yang diperhatikan secara khusus melalui otonomi khusus.

"Kalau Papua diberikan otonomi khusus, lalu kami dianggap apa, padahal kami termasuk Indonesia Bagian timur secara keseluruhan," tuturnya.

Walaupun demikian, dirinya menyadari dari pertemuan tersebut belum ada kepastian pasti, karena harus melalui proses yang begitu panjang.

"Pastinya ini merupakan pertemuan konsultasi awal untuk menjajaki perkembanhan ke arah sana," pungkasnya.

Kata Lailosa, Watimpres berjanji menindaklanjutinya dalam bentuk surat ke lembaga terkait dan tentunya Kepada Presiden Joko Widodo.

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Maluku Beserta Tiga Provinsi Minta Perhatian Pempus . Silahkan membaca berita lainnya.

Wali Kota Instruksikan Kepsek SD dan SMP di Kota Ambon Ikut Lomba Nyanyi BERITA MALUKU. Untuk berpartisipasi dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon ke-443 tahun, Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) mulai SD hingga SMP harus mengikuti lomba menyenyanyi tunggal. Pernyataan ini disampaikan Walikota dalam pertemuan dengan seluruh perangkat daerah eselon II, III dan IV yang berlangsung di Maluku City Mall, Kamis (23/82018). Louhenapessy mengatakan, jika misalnya para Kepsek yang tak bisa bernyanyi maka bisa diwakilkan oleh para guru yang bersedia. "Harus ada para guru yang mewakili sekolah utuk ikut dalam lomba ini, apabila Kepseknya tidak bisa ikut menyanyi," katanya Orang nomor satu Kota Ambon ini meminta Kepsek tak usah ragu-tagu saat tampil pada ajang lomba ini tetapi harus buktikan diri bahwa bukan hanya sebagai seorang pemimpin di sekolah tapi juga dapat menyanyi untuk memeriahkan HUT Kota Ambon. "Ini juga merupakan salah satu perwujudan dari Pemerintah Kota Ambon menuju Kota Musik dunia tahun 2019 mendatang," tandas Louhenapessy. (e)

Posted: 23 Aug 2018 06:51 AM PDT

BERITA MALUKU. Untuk berpartisipasi dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon ke-443 tahun, Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) mulai SD hingga SMP harus mengikuti lomba menyenyanyi tunggal.

Pernyataan ini disampaikan Walikota dalam pertemuan dengan seluruh perangkat daerah eselon II, III dan IV yang berlangsung di Maluku City Mall, Kamis (23/82018).

Louhenapessy mengatakan, jika misalnya para Kepsek yang tak bisa bernyanyi maka bisa diwakilkan oleh para guru yang bersedia.

"Harus ada para guru yang mewakili sekolah utuk ikut dalam lomba ini, apabila Kepseknya tidak bisa ikut menyanyi," katanya

Orang nomor satu Kota Ambon ini meminta Kepsek tak usah ragu-tagu saat tampil pada ajang lomba ini tetapi harus buktikan diri bahwa bukan hanya sebagai seorang pemimpin di sekolah tapi juga dapat menyanyi untuk memeriahkan HUT Kota Ambon.

"Ini juga merupakan salah satu perwujudan dari Pemerintah Kota Ambon menuju Kota Musik dunia tahun 2019 mendatang," tandas Louhenapessy. (e)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wali Kota Instruksikan Kepsek SD dan SMP di Kota Ambon Ikut Lomba Nyanyi BERITA MALUKU. Untuk berpartisipasi dan memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Ambon ke-443 tahun, Wali kota Ambon, Richard Louhenapessy menginstruksikan seluruh Kepala Sekolah (Kepsek) mulai SD hingga SMP harus mengikuti lomba menyenyanyi tunggal. Pernyataan ini disampaikan Walikota dalam pertemuan dengan seluruh perangkat daerah eselon II, III dan IV yang berlangsung di Maluku City Mall, Kamis (23/82018). Louhenapessy mengatakan, jika misalnya para Kepsek yang tak bisa bernyanyi maka bisa diwakilkan oleh para guru yang bersedia. "Harus ada para guru yang mewakili sekolah utuk ikut dalam lomba ini, apabila Kepseknya tidak bisa ikut menyanyi," katanya Orang nomor satu Kota Ambon ini meminta Kepsek tak usah ragu-tagu saat tampil pada ajang lomba ini tetapi harus buktikan diri bahwa bukan hanya sebagai seorang pemimpin di sekolah tapi juga dapat menyanyi untuk memeriahkan HUT Kota Ambon. "Ini juga merupakan salah satu perwujudan dari Pemerintah Kota Ambon menuju Kota Musik dunia tahun 2019 mendatang," tandas Louhenapessy. (e) . Silahkan membaca berita lainnya.

Panglima TNI Beri Jatah 1 Juta Tiap Bulan Kepada Reza Si Panjat Tiang Bendera di Aru

Posted: 23 Aug 2018 06:46 AM PDT

BERITA MALUKU. Satu lagi anak yang berhasil menarik perhatian Panglima TNI melalui aksi heroik yang sama dengan aksi Johannes Adekalla (Joni), adalah Resa Mangar anak yatim piatu yang putus sekolah.

Resa diundang secara khusus oleh Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto, S.I.P. di Ruang Kerjanya, Kamis (23/08).

Dalam pertemuan tersebut Panglima TNI mengatakan bahwa Resa harus tetap sekolah dan mengenai biayanya tidak perlu kuatir karena Mabes TNI akan membantu dalam membiayai sekolahnya.

Kedatangan Reza untuk bertemu Panglima TNI di Jakarta dikarenakan aksi heroiknya pada saat memanjat tiang Bendera karena putus tali bendera saat Upacara HUT ke 14 Kabupaten Kepulauan Aru beberapa waktu lalu di Lapangan Yos Sudarso, Kota Dobo, Kabupaten Aru Maluku.

"Bantuan yang diberikan yakni sebesar Rp1.000.000 per bulan sampai lulus. Itu tidak boleh digunakan untuk beli rokok apalagi beli miras dan beli narkoba, tapi khusus di pakai untuk beli kaperluan sekolah," harap Panglima TNI.

Panglima TNI juga mengatakan, kalau lulus sekolah, kelak mau jadi TNI atau Polri terserah Reza yang penting Reza harus sekolah.

"Kodim dan Koramil harus bisa bina semua generasi muda sehingga kelak mereka bisa menjadi anak-anak yang pintar dan berguna bagi bangsa dan negara, karena anak-anak adalah generasi penerus bangsa ini," kata Panglima TNI.

Dalam hal ini Panglima TNI mengucapkan terima kasih kepada Pemda dan Komando Kewilayahan yang telah memfasilitasi Reza sehingga bisa bertemu dengan Bapak Panglima TNI di Jakarta (Mabes TNI).

Hadir dalam pertemuan tesebut Aspers Panglima TNI Marsda TNI Dedy Permadi, S.E., M.M.D.S., Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhillah, Waaster Panglima TNI Brigjen TNI (Mar) Purnomo dan Danramil 1503-03 Dobo Lettu Inf Doddy Masoay. (Pendam16)

Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Panglima TNI Beri Jatah 1 Juta Tiap Bulan Kepada Reza Si Panjat Tiang Bendera di Aru . Silahkan membaca berita lainnya.

Wujudkan Generasi Sehat, Babinsa Sumberpetung Dampingi Bidan Desa Berikan Obat Cacing.

Posted: 23 Aug 2018 06:33 AM PDT





Lumajang ( sekilasmedia com)  23 agustus 2018,  untuk mengadakan giat  ke masarakat Babinsa  Desa Sumber petung Koramil 0821/06 Ranuyoso Serda Lolok Wahyudi bersinergi dengan mendampingi Bidan Desa  melaksanakan pemberian obat cacing ke siswa-siswi Sekolah Dasar yang ada di wilayah desa Sumberpetung kecamatan Ranuyoso kabupaten Lumajang, Kamis (23/8/2018)



Serda Lolok mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mengajak para siswa mengkonsumsi obat cacing yang sudah diberikan agar terhindar dari cacing yang membahayakan kesehatan tubuh karena bersifat parasit yang dapat menyebabkan berkembangnya suatu penyakit didalam badan sehingga pertumbuhan dan perkembangan anak menjadi terhambat dan akan berpengaruh terhadap daya pikir anak,  ujarnya.



Salah satu cara efektif untuk mencegah penyakit cacingan yaitu dengan menjaga kebersihan diri dan lingkungan. Selain itu, ada beberapa langkah lain yang dapat dilakukan untuk mencegah penyakit cacingan, yaitu membiasakan mencuci tangan dengan sabun adalah cara terbaik untuk menghentikan penyebaran kuman, Kebiasaan sederhana ini terbukti berperan penting dalam membantu mencegah penyebaran kuman dan menurunkan jumlah anak yang terjangkit dari cacingan, terang Serda Lolok.


Sementara Dian Lestari selaku Bidan Desa juga menghimbau kepada para wali murid dan guru pengajar untuk selalu memeriksakan kesehatan anaknya secara rutin baik di Puskesmas maupun Posyandu untuk mengetahui kesehatan dan tumbuh kembang sibuah hati agar mereka dapat tumbuh berkembang dengan normal sebagai generasi harapan bangsa yang memiliki badan sehat dan cerdas dalam berpikir, imbuhnya.


Ditempat terpisah Kapten Kav  Sumarno selaku Danramil 0821/06 Ranuyoso juga mengungkapkan, bahwa kehadiran Babinsa di desa sebagai pendukung program pemerintah khususnya bidang kesehatan merupakan tugas sebagai prajurit Satkowil seperti halnya pula degan pendampingan terhadap petugas Kesehatan harus di lakukan terus menerus hingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarkat, ujarnya( LKT )


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Wujudkan Generasi Sehat, Babinsa Sumberpetung Dampingi Bidan Desa Berikan Obat Cacing. . Silahkan membaca berita lainnya.

Ganjar Razuni: Selamat Sepakbola Indonesia Masuk 16 Besar, Jika Roller Skate Dapat Emas Bisa Lebih Jadi Penentu Peringkat Indonesia Di Asian Games 2018

Posted: 23 Aug 2018 06:33 AM PDT

Timnas dan Ganjar Razuni

Reporter: tim
Editor: Siswahyu

SURABAYA (sekilasmedia.com) Perhelatan pesta olahraga terbesar se-Asia yang diikuti 45 negara, Asian Games ke-18 tahun 2018, telah dimulai pelaksanaannya di Indonesia sejak 18 Agustus hingga nantinya berakhir pada 2 September 2018 di dua tempat yaitu Jakarta dan Palembang, Sumatera Selatan. Kali ini merupakan kesempatan kedua Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games, dimana kesempatan yang pertama dilaksanakan tahun 1962. Hal tersebut diungkapkan R.Tri Harsono Forum Peduli Indonesia-Olahraga Sehat Oi/ FPI-OSO dalam diskusi terbatas di Surabaya, Jawa Timur.

*GANJAR RAZUNI: SELAMAT TIMNAS SEPAKBOLA INDONESIA MASUK BABAK 16 BESAR, TAPI JIKA ROLLER SKATE RAIH EMAS MAKA BISA JADI PENENTU PERINGKAT INDONESIA*
Masih menurut R.Tri Harsono, Asian Games merupakan pesta olahraga yang bisa menjadi ukuran se-Asia apakah kita berhasil ataukah gagal pada peta Asia dalam pembinaan olahraga secara 'merata' bagi berbagai Cabang Olahraga (Cabor, red.) yang dipertandingkan dengan ukuran medali, cabang olahraga apapun nilainya terletak pada perolehan medali. Namun masih ada yang bagi Indonesia ukurannya dengan 'gengsi' meskipun tidak mendapatkan medali misal, seperti sepakbola. Dimana Timnas Sepakbola Indonesia kini masuk Babak 16 Besar.

Sedangkan Drs Ganjar Razuni SH, M.Si Wakil Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Persatuan Olahraga Sepatu Roda Seluruh Indonesia (PERSEROSI pusat, red.) melihat cabang-cabang olahraga (Cabor, red.) yang potensial meraih Medali Emas dan mengangkat peringkat Kontingen Indonesia justru kebanyakan berasal dari cabor-cabor yang kurang populer di Indonesia termasuk Roller Skate (sepatu roda, red.). Masih menurut Ganjar, roller skate juga sekaligus dipersiapkan menuju event Olimpiade 2020 yang dilaksanakan di Jepang pada bulan Juli-Agustus 2020. "Selamat Tim Nasional Sepakbola Indonesia U23 masuk Babak 16 Besar Asian Games. Tapi jika Roller Skate dapat meraih Medali Emas maka bisa lebih jadi penentu peringkat Kontingen Negara Indonesia di Asian Games ke-18 tahun 2018 ini," ungkap Ganjar Razuni yang kebetulan Caleg DPR RI nomer urut 4 dari Partai Golkar yang juga nomer 4 untuk Dapil Mojokerto-Jombang-Nganjuk-Madiun, yang juga Ketua OC (Ketua Pelaksana, red.) Asian Games ke-18 Cabang Olahraga Roller Skate dan pernah menjabat Wasekjen KONI pusat ini.

*DI ASIAN GAMES TARGET PEMERINTAH KONTINGEN INDONESIA MASUK PERINGKAT 10 BESAR, DAN TIMNAS SEPAKBOLA MASUK 4 BESAR*
Menurut R.Tri Harsono ukuran berhasil ataukah tidak tersebut bisa menjadi penting dan bisa menjadi tidak penting, tinggal dari mana sudut pandangnya. Namun dalam Asian Games yang selalu dianggap penting adalah soal posisi peringkat Kontingen Negara dalam perolehan medali terutama Medali Emas meskipun bisa saja selisih jumlah Medali Perak dan Medali Perunggu menjadi penentu peringkat. R.Tri Harsono juga mengungkapkan, Presiden RI Joko Widodo melalui Menteri Pemuda Dan Olahraga, Imam Nahrawi, telah menyampaikan target dalam Asian Games ke-18 kali ini Indonesia haruslah masuk peringkat sepuluh besar dengan target perolehan 16 Medali Emas.

R.Tri Harsono juga mengungkap target Menpora Imam Nahrawi untuk Tim Nasional Sepakbola Indonesia dalam Asian Games ini adalah masuk EMPAT BESAR, meskipun mungkin tak meraih medali atau kalaupun meraih medali adalah Medali Perunggu dan jika ada Juara 3 Bersama dengan dua tim peraihnya. Hingga saat ini Timnas Sepakbola Indonesia mampu menjadi Juara Grup A setelah dalam pertandingan terakhir berhasil mengalahkan Hongkong 3-1. Dengan begitu Timnas berhak maju ke Babak 16 Besar dan akan bertemu Uni Emirat Arab pada 24 Agustus 2018.

*TARGET MENPORA 16 MEDALI EMAS, COMPARE TARGET KONI 16-22 MEDALI EMAS*
R.Tri Harsono juga mengungkapkan, Mayjen TNI (Purn.) Tono Suratman selaku Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI/ pusat, red.) pada sejumlah kesempatan menyampaikan telah melakukan kesepakatan-kesepakatan dengan pengurus-pengurus pusat dari tiap Cabang Olahraga (Cabor, red.) terutama yang potensial meraih medali, mengenai target adalah 16 hingga 22 Medali Emas jika ingin aman masuk peringkat 10 Asia itu. Diantara yang potensial meraih Medali Emas untuk mengangkat peringkat Kontingen Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu justru berasal dari cabor-cabor yang kurang populer atau bahkan tidak ngetop di Indonesia.

Misal Taekwondo dengan target 1 Medali Emas. Lalu Wushu, Bowling, Angkat Besi, Rowing, Canoing dengan target masing-masing 1 Medali Emas. Juga ada cabor Bride, Paralayang, Panjat Tebing, Jet Ski yang masing-masing memiliki target 2 Medali Emas. Sedangkan dua cabor lain yang terbilang relatif lebih populer adalah Cabor Bulutangkis dengan target 2 Medali Emas dan Cabor Pencak Silat yang ditarget 5 Medali Emas. Jika mengacu catatan tersebut maka Kontingen NKRI oleh KONI pusat diharapkan meraih 20 Medali Emas.

*GANJAR RAZUNI WAKETUM PERSEROSI: ROLLER SKATE BERPELUAMG RAIH 2-3 MEDALI EMAS, BISA JADI PENENTU PERINGKAT KONTINGEN INDONESIA*
Pada bagian terpisah Ganjar Razuni wakil Ketua Umum Hubungan Luar Negeri PB PERSEROSI yang juga Ketua OC (Ketua Pelaksana, red.) Asian Games Cabor Roller Skate, kurang-lebih menyampaikan hal yang sama dengan yang diutarakan R.Tri Harsono, termasuk mengenai yang potensial meraih Medali Emas bagi Indonesia di Asian Games (bahkan di Olimpiade 2020?, red.) justru berasal dari cabor-cabor yang kurang populer namun sedang tumbuh seperti roller skate.

Menurut Ganjar Razuni target resmi minimal dari cabor Roller Skate di Asian Games, Ketum PB PERSEROSI Klemen Tinal telah menyebut satu Medali Emas. Namun official termasuk pelatih memiliki harapan lebih karena ada potensi meraih 2-3 Medali Emas. Jika semua terwujud sesuai target, menurut Ganjar, sangat berpeluang kontingen Indonesia menduduki peringkat 7-10. "Roller skate jika meraih Medali Emas maka benar-benar bisa menjadi penentu peringkat kontingen Indonesia. Apalagi pelaksanaan kompetisi Cabor Roller Skate dilaksanakan menjelang akhir Asian Games, tepatnya tanggal 31 Agustus 2018 jam 14.00 di Palembang," ungkap Ganjar Razuni yang pernah menjadi Staf Menteri Koordinator Kesra pada era HR.Agung Laksono ini. Pendapat Anda? Sms atau WA kesini= 081216271926.
Terima kasih karena telah membaca informasi tentang Ganjar Razuni: Selamat Sepakbola Indonesia Masuk 16 Besar, Jika Roller Skate Dapat Emas Bisa Lebih Jadi Penentu Peringkat Indonesia Di Asian Games 2018 . Silahkan membaca berita lainnya.

TK kartika Chandra Kirana IV/70 Kodim 0821 Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban.

Posted: 23 Aug 2018 06:33 AM PDT




Lumajang ( sekilasmedia com) 23, agustus  2018,  untuk Menyambut hari raya Idhul Adha 1435 H atau yang lazim disebut Hari Raya Kurban banyak kalangan yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban sebagai bentuk ketakwaan kepada Allah SWT diberbagai daerah.


hal tersebut juga telah dilakukan oleh para siswa siswi TK Kartika Chandra Kirana IV/70 Kodim 0821  beralamat di jalan Alun-alun Timur Lumajang yang melaksanakan penyembelihan hewan kurban berupa 2 ekor Kambing di halaman sekolah setempat, Kamis (23/8/2018)


Ny. Nia Agus Iskarman selaku Ketua Yayasan Kartika Chandra Kirana IV/70 Kodim 0821 yang hadir ditengah-tengah kegiatan mengatakan, penyembelihan hewan kurban yang dilaksanakan bersama para siswa siswi dalam rangka hari raya Idhul Adha 1435 H untuk memberikan pembelajaran sebagai wujud ketakwaan dan keimanan secara tulus serta ikhlas,  ujarnya.


Ny. Nia juga menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan ini juga merupakan pembelajaran bagi anak-anak untuk peduli terhadap sesama terutama kaum dhuafa sehingga mereka dapat mengerti dan memahami makna untuk saling menolong terhadap sesama dengan pengorbanan yang dilandasi rasa tulus dan ikhlas kepada yang sangat membutuhkan, jelas Ny. Nia.


Muda-mudahan dengan kegiatan seperti ini makna dan arti yang terkandung didalamnya dapat dijadikan sebagai pendidikan sejak usia dini denganrapan setelah tumbuh berkembang menjadi dewasa mereka dapat mengerti serta mengamalkannya bagi sesama ditengah lingkungan tempatnya berada, pungkasnya ny,  nia  "" tuturnya ( LKT)


Terima kasih karena telah membaca informasi tentang TK kartika Chandra Kirana IV/70 Kodim 0821 Laksanakan Penyembelihan Hewan Kurban. . Silahkan membaca berita lainnya.

Joice Fatlolon Hadiri Raker Perdana TP PKK Tanimbar Utara

Posted: 23 Aug 2018 06:28 AM PDT

Joice Fatlolon Hadiri Raker Perdana TP PKK Tanimbar UtaraLARAT, LELEMUKU.COM – Ketua Tim Penggerak (TP) Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Provinsi Maluku, Joice Fatlolon Pentury hadiri rapat kerja (Raker) perdana TP PKK Kecamatan Tanimbar Utara (Tanut).

"Hari ini kami mengikuti Rapat Kerja I Tim Penggerak PKK Kecamatan Tanimbar Utara yang dilaksanakan di Kota Larat," ujar dia kepada Lelemuku.com melalui pesan singkat, pada Rabu (22/8).

Ia mengatakan raker yang dilaksanakan di Gedung Temarlolan ini diikuti oleh 8 pengurus TP PKK dari kecamatan tersebut, diantaranya Desa Ridool, Ritabel, Lelingluan, Watidal, Keliobar, Kelan, Lamdesar Timur dan Lamdesar Barat.

Kegiatan dibawa sorotan tema "Melalui Rakerda Kita Tingkatkan Kinerja Tim Penggerak PKK Semua Jenjang Kepengurusan Demi Terwujudnya Keluarga Sejahtera, Makmur dan Sentosa" ini dibuka oleh Bupati MTB, Petrus Fatlolon, SH., MH yang juga selaku Ketua Dewan Pembina TP PKK MTB.

"Bertempat di Gedung Temarlolan dan di ikuti oleh Pengurus TP PKK 8 Desa di Tanimbar Utara yaitu Desa Ridol, Ritabel, Lelingluan, Watidal, Keliobar, Kelan, Lamdesar Timur dan Lamdesar Barat," kata Ny. Fatlolon.

Dalam sambutannya Bupati Fatlolon mengajak seluruh anggota PKK untuk bergandengan tangan dalam setiap proses pembangunan yang sedang dan akan dilakukan di Kepulauan Tanimbar.  Kemudian Ia pun berharap dapat terjalin sinergitas yang baik antara Tim Pengerak PKK di Tingkat Desa hingga Kabupaten dan Pemerintah.

Turut hadir dalam raker tersebut para staff ahli, para asisten, pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),TP PKK Kabupaten, Camat Tanut dan jajarannya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kecamatan, yairu Komandan Rayon Militer (Danramil) Tanut, Kepala Kepolisian Resor Sektor (Kapolsek).

Kemudian Ketua Organisasi Perempuan se Tanimbar Utara, yaitu Ketua PKK, Ketua Bhayangkari dan Ketua Persit.tokoh agama, Para Kepala Sekolah Tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

Serta Para Kepala Desa dan perangkat desa, Para Ketua BPD, Lembaga Kemasyarakatan Desa, Ketua TP PKK dari 8 desa dan pengurus yang berjumlah 8 orang untuk masing-masing desa di kecamatan itu. (Laura Sobuber)